ChanelMuslim.com—Ini peringatan keras pemerintah bagi pemilik toko obat atau apotek rakyat, yang beberapa tahun belakangan ini bertebaran di berbagai sudut jalan, terkait dengan keberlangsungan usaha mereka.
Mereka diwajibkan memiliki tenaga apoteker jika ingin melanjutkan usahanya. Hal ini dikatakan Menteri Kesehatan RI Nila F Moeloek di Jakarta, Kamis (15/9/2016). Menurut Nila, pihaknya memastikan apotek rakyat yang tak memiliki apoteker akan ditutup.
Langkah penutupan tersebut, katanya, dilakukan guna mencegah peredaran obat ilegal, obat palsu, dan obat kedaluwarsa. “Ini sebenarnya sudah lama, kami sudah memberi peringatan untuk apotek rakyat ini harus sesuai dengan bentuk apotek yang seharusnya. Ada apoteker dan sebagainya. Dan sekarang betul ini memang akan dicabut, dan kalau tidak mengikuti juga ini harus ditutup,” jelas Nila seperti dikutip detikcom.
“Yang tidak sesuai. Jadi kalau dia sudah memenuhi syarat menjadi apotek tentu kita bisa memberi izin untuk melanjutkan. Tapi dengan syarat dia menjadi apotek, tapi kalau tidak memenuhi syarat ya harus ditutup,” tambahnya.
Perwakilan dari Apoteker Indonesia, Novandi, mengatakan, apotek rakyat sudah tidak sesuai dengan cita-cita awal memberikan obat murah untuk rakyat. “Nah sekarang kan pemerintah sudah berhasil mengkampanyekan obat generik, obat generik sudah sangat murah sekali, sudah berhasil, dan obat ini bisa didapatkan di semua apotek. Sehingga keberadaan apotek rakyat tidak lagi menjadi strategis. Karena apotek rakyat ini kan dulunya adalah toko-toko obat yang digabung-gabungkan menjadi semacam apotek. Nah sekarangkan sudah tidak sesuai lagi dengan cita-cita awal makanya kami sangat setuju sekali kalau pemerintah pada akhirnya akan mencabut Permenkes tentang apotek rakyat,” ujarnya.
Jika apotek rakyat memiliki apoteker, maka pemerintah tidak akan menutup usahanya. (mr)