Chanelmuslim.com- Terduga penculik kakak beradik Salwa (11 tahun) dan Salma (8 tahun) akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pelaku yang bernama Rainy Novitri ditangkap di persembunyiannya di Perumahan Griya Indah Cluster Rivena, Jonggol, Kabupaten Bogor.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, Ajun Komisaris Gito, pelaku yang juga pengasuh korban ditangkap pada Rabu (14/9) jam 10.30 WIB.
Polisi berhasil menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi dari Neng, mantan pembantu rumah tangga keluarga Salwa dan Salma yang tinggal di Garut.
Neng mengaku kalau pelaku pernah menginap di Garut selama tiga hari. Dari Neng pula polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang berada di Jonggol, Bogor.
“Rainy dan Neng saling kenal karena sama-sama pernah berkerja di rumah orang tua korban,” jelas Gito kepada wartawan.
Hasil pemeriksaan awal, polisi belum menemukan tersangka lain. Sementara, mobil dan sopir yang digunakan pelaku merupakan mobil dan sopir sewaan.
Polisi belum mendapatkan motif pelaku melakukan penculikan hingga Salwa dan Salma tidak pulang selama 5 hari.
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku,” lanjut Ajun Komisaris Gito kepada wartawan.
Sebelumnya diberitakan, kakak beradik Salwa dan Salma yang juga puteri dari Apifudin Abdul Jalil tidak pulang selama 5 hari. Korban terakhir pergi diantar ke sekolah oleh pengasuh korban sejak Kamis (8/9) dan akhirnya dipulangkan pelaku pada hari Selasa (13/9). Korban diturunkan dari mobil pelaku sekitar 100 meter dari rumah korban. Diketahui, pelaku sudah tinggal di rumah korban selama 5 bulan. (mh/liputan6)