• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polda Metro Jaya Luncurkan Aplikasi “Siaga Reserse”

15/09/2016
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Facebook Polda Metro Jaya

ChanelMuslim.com –  Kepolisian Daerah Metro Jaya meluncurkan aplikasi  ‘Siaga Reserse’ yang didedikasikan untuk menampung keluhan dan diharapkan dapat merespons laporan masyarakat dalam waktu beberapa menit.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rudy Heriyanto Adinugroho mengatakan, aplikasi ‘Siaga Reserse’ saat ini baru bisa diunduh bagi pengguna handphone android melalui playstore.

“Jadi awalnya silakan unduh aplikasi ini melalui playstore. Setelah diunduh, pengguna akan diminta mengisi identitas diri seperti nama, alamat, nomor telepon dan nomor telepon lainnya seperti nomor telepon keluarga atau kerabat. Ini wajib untuk kami tahu siapa pelapor,” kata Kombes Pol Rudy saat soft launching aplikasi ‘Siaga Reserse’ di Polda Metro Jaya, Rabu (14/9) seperti diinformasikan dalam siaran pers Polda Metro Jaya Dot Info.

Selanjutnya, pengguna juga akan mengisi identitas kerabat dan keluarga pengguna agar pihak kepolisian dapat menghubungi pihak lain jika pelapor tidak bisa dihubungi. Usai mengisi identitas, jika pelapor ingin menggunakan aplikasi ini langsung menekan tombol ‘lapor’ di layar handphone pengguna.

“Pada saat pelapor atau korban memencet tombol ‘lapor’ maka akan diminta memotret kejadian. Tapi jika mendesak tanpa foto kejadian bisa juga dan langsung mengisi kejadian apa yang  ingin dilaporkan, misal ada jambret atau perampokan atau laporan lainnya,” kata Kombes Pol Rudy menjelaskan.

Secara otomatis, wajah pelapor pun akan terekam dalam aplikasi ini dan pihak kepolisian bisa mengetahui pelapor dan lokasi kejadian secara real time. 

“Usai melapor, nantinya anggota akan menghubungi untuk memerifikasi laporan tersebut dan menurunkan anggota,” kata Kombes Pol Rudy.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan mengatakan, setiap laporan masyarakat tidak harus anggota Polda Metro Jaya yang turun tangan.

“Kami lihat lokasinya. Jika memang dekat dengan Polsek dan Polres tertentu akan kami arahkan anggota Polres dan Polsek. Tetapi tetap kami awasi laporan tersebut,” kata AKBP Hendy.

Tak hanya lokasi, AKBP Hendy menambahkan, akan memilah-milah setiap laporan masyarakat. Jika memang Polres dan Polsek menangani maka Polda Metro Jaya akan segara mengirim anggota Polres dan Polsek.

“Tetapi jika memang kejadiannya cukup genting dan krusial maka Polda Metro Jaya akan membantu,” kata AKBP Hendy menambahkan, aplikasi ini akan terus berkembang sesuai permintaan masyarakat dan kondisi di lapangan.

(jwt/*)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jamaah Nafar Awal Mulai Tinggalkan Mina

Next Post

Penculik Salwa dan Salma Akhirnya Ditangkap

Next Post

Penculik Salwa dan Salma Akhirnya Ditangkap

Kerja Sinergi Dimulai Dari Menikah

Kerja Sinergi Dimulai Dari Menikah

17 September , Jamaah Haji Mulai Dipulangkan Ke Tanah Air

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9540 shares
    Share 3816 Tweet 2385
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4309 shares
    Share 1724 Tweet 1077
  • BI Dorong Ekosistem Modest Fashion Terintegrasi agar Produk Indonesia Mendunia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Gerakan Ibu Negeri Serahkan Bantuan untuk Buni Yani

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tiga Kiat Sukses Dunia dan Akhirat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4864 shares
    Share 1946 Tweet 1216
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11845 shares
    Share 4738 Tweet 2961
  • Meski 96 Persen Muslim, Azerbaijan Larang Siswi dan Guru Berjilbab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1363 shares
    Share 545 Tweet 341
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga