ChanelMuslim.com—Pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang bakal digelar tahun depan sudah mulai dibuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada calon yang melalui jalur perseorangan atau independen.
Calon yang mendaftarkan diri lewat jalur ini, sesuai dengan ketentuannya, diwajibkan menyerahkan dukungan berupa copy KTP bagi pasangan calon. “Penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan (mulai) tanggal 3-7 Agustus,” kata Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno, Selasa (2/8/2016) seperti dikutip dari detikcom.
Dukungan pasangan calon peseorangan itu ditunjukkan berupa salinan KTP yang ditetapkan minimal 532.213 KTP. Jumlah dukungan yang diserahkan oleh pasangan calon akan diverifikasi KPU secara administratif dan faktual di lapangan.
Menurut Sumarno, tahapan tersebut sesuai dengan peraturan dalam Pasal 48 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Ya aturan dalam pasal 48 UU Nomor 10 Tahun 2016 tampaknya cukup berat bagi calon perseorangan,” ujar Sumarno.
Terkait penyerahan dukungan ini, KPU DKI telah menerbitkan pengumuman Nomor 289/KPUProv-010/VII/2016. Isinya menyebut bahwa penyerahan dukungan digelar tanggal 3-7 Agustus pukul 08.00-16.00 WIB di Lantai II Kantor KPU DKI Jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta.
Dukungan bakal pasangan calon dilampiri foto copy identitas kependudukan dan rekapitulasi jumlah dukungan dalam bentuk hardcopy dan softcopy. Jika dukungan tersebut, setelah diverifikasi, dianggap cukup maka pasangan calon itu akan mendaftar bersamaan jalur parpol pada 19 September 2016.
Siapa yang siap daftar lewat jalur independen? Sepanjang pengamatan ChanelMuslim, belum ada tanda pasangan calon yang berani mendaftarkan diri melalui jalur ini. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sekalipun, yang jauh-jauh hari sudah sesumbar akan maju lagi lewat jalur independen, belakangan menyatakan maju lewat jalur partai politik. Padahal, Ahok sudah mengantongi dukungan lewat Teman Ahok, sebanyak 1 juata KTP.
Dukungan dari Partai Nasdem, Hanura, dan terakhir Golkar yang totalnya mencapai 24 kursi, dianggap sudah cukup modal buat Ahok dan pasangannya untuk melenggang ke Pilgub 2017. (mr)