• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Akhinya, PT Freeport Indonesia Sepakati Bangun Smelter di Papua

16/02/2015
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT


Screenshot_2015-02-16-11-24-20_1ChanelMuslim.com
– Akhirnya, pemerintah dan PT Freeport

Indonesia menyepakati pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian ( smelter) di Papua. Pembangunan smelter ini berlokasi di kawasan industri Timika ini merupakan bagian dari program pembangunan smelter nasional.Hal tersebut disampaikan oleh Sudirman Said selaku Menteri ESDM. 

 

“Kita bangun kapasitas nasional dan akan segera dibentuk tim penelaahan secara nasional,” kata Sudirman saat membacakan hasil kesepakatan kepada wartawan.

 

Kesepakatan itu dicapai setelah Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono bersama rombongan melakukan peninjauan langsung ke Papua selama dua hari sejak Sabtu (14/2) hingga Minggu (15/2).

 

Dalam peninjauan itu, Menteri ESDM Sudirman Said melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak pemangku kepentingan seperti DPR, Gubernur Papua Lukas Enembe, Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Papua, Bupati Mimika Eltinus Omaleng serta sejumlah bupati lainnya dan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.

 

Sudirman mengatakan, smelter di Papua merupakan bagian dari pembangunan kawasan industri yang sedang dipersiapkan Pemprov Papua dan Pemkab Mimika.

 

“Jadi tidak hanya smelter, tapi membangun kawasan industri hilir dan industri pendukung lainnya. Hingga kini pemprov Papua sedang mempersiapkan industri pengepakan semen (semen curah) yang nantinya berada di kawasan Pelabuhan Paumako, Timika,” kata Sudirman Said.

 

Ketentuan mengenai kewajiban membangun smelter bagi perusahaan pertambangan mineral dan batubara itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

 

Ke depan, menurut Sudirman Said, industri tersebut akandikembangkan menjadi pabrik semen mengingat komoditas tersebut dibutuhkan di Papua untuk menunjang pembangunan infrastruktur dan lainnya. (red/setkabgoid)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Film American Sniper Dituduh Penyebab Pembunuhan 3 Mahasiswa Muslim

Next Post

Susu Hanya Pelengkap, Anak Butuh Nutrisi Seimbang

Next Post
Susu Hanya Pelengkap, Anak Butuh Nutrisi Seimbang

Susu Hanya Pelengkap, Anak Butuh Nutrisi Seimbang

Gerakan Menutup Aurat Internasional, Tebar 1000 Jilbab

Shireen Sungkar Launching Buku Pertama "Catatan Kehamilan"

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5272 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7905 shares
    Share 3162 Tweet 1976
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6708 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2874 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga