• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 10 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Akhinya, PT Freeport Indonesia Sepakati Bangun Smelter di Papua

16/02/2015
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT


Screenshot_2015-02-16-11-24-20_1ChanelMuslim.com
– Akhirnya, pemerintah dan PT Freeport

Indonesia menyepakati pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian ( smelter) di Papua. Pembangunan smelter ini berlokasi di kawasan industri Timika ini merupakan bagian dari program pembangunan smelter nasional.Hal tersebut disampaikan oleh Sudirman Said selaku Menteri ESDM. 

 

“Kita bangun kapasitas nasional dan akan segera dibentuk tim penelaahan secara nasional,” kata Sudirman saat membacakan hasil kesepakatan kepada wartawan.

 

Kesepakatan itu dicapai setelah Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono bersama rombongan melakukan peninjauan langsung ke Papua selama dua hari sejak Sabtu (14/2) hingga Minggu (15/2).

 

Dalam peninjauan itu, Menteri ESDM Sudirman Said melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak pemangku kepentingan seperti DPR, Gubernur Papua Lukas Enembe, Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Papua, Bupati Mimika Eltinus Omaleng serta sejumlah bupati lainnya dan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.

 

Sudirman mengatakan, smelter di Papua merupakan bagian dari pembangunan kawasan industri yang sedang dipersiapkan Pemprov Papua dan Pemkab Mimika.

 

“Jadi tidak hanya smelter, tapi membangun kawasan industri hilir dan industri pendukung lainnya. Hingga kini pemprov Papua sedang mempersiapkan industri pengepakan semen (semen curah) yang nantinya berada di kawasan Pelabuhan Paumako, Timika,” kata Sudirman Said.

 

Ketentuan mengenai kewajiban membangun smelter bagi perusahaan pertambangan mineral dan batubara itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

 

Ke depan, menurut Sudirman Said, industri tersebut akandikembangkan menjadi pabrik semen mengingat komoditas tersebut dibutuhkan di Papua untuk menunjang pembangunan infrastruktur dan lainnya. (red/setkabgoid)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Film American Sniper Dituduh Penyebab Pembunuhan 3 Mahasiswa Muslim

Next Post

Susu Hanya Pelengkap, Anak Butuh Nutrisi Seimbang

Next Post
Susu Hanya Pelengkap, Anak Butuh Nutrisi Seimbang

Susu Hanya Pelengkap, Anak Butuh Nutrisi Seimbang

Gerakan Menutup Aurat Internasional, Tebar 1000 Jilbab

Shireen Sungkar Launching Buku Pertama "Catatan Kehamilan"

  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8366 shares
    Share 3346 Tweet 2092
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4288 shares
    Share 1715 Tweet 1072
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3773 shares
    Share 1509 Tweet 943
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Salimah Kalbar Gelar Rakornas dan Pelatihan Kepemimpinan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2241 shares
    Share 896 Tweet 560
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3347 shares
    Share 1339 Tweet 837
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4591 shares
    Share 1836 Tweet 1148
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11322 shares
    Share 4529 Tweet 2831
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga