• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 24 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Mimpi Erotis Tidak Wajib Mandi, Baca Ketentuannya

Juli 27, 2025
in Syariah, Unggulan
Dihantui Penyakit Waswas

(foto: pixabay)

83
SHARES
641
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APAKAH mimpi erotis wajib mandi? Ustaz, saya mau bertanya, saya pernah melihat jawaban Syaikh Shalih Fauzan atas pertanyaan tentang mandi janabah di Youtube bahwa wajib mandi bagi yang bermimpi erotis, sekalipun ketika tidur tidak merasakan apa-apa. Mohon penjelasannya, apakah ini benar?

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Jawaban: Mimpi erotis saja, tanpa inzaal (keluar mani), tidaklah mengharuskan mandi. Adanya keluar mani menjadi syarat baginya wajib mandi.

Hal ini berdasarkan hadits, ada seorang wanita bertanya:

فَهَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ غُسْلٌ إِذَا احْتَلَمَتْ فَقَالَ نَعَمْ إِذَا رَأَتْ الْمَاءَ

Apakah wanita wajib mandi jika mimpi basah? Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menjawab: “Ya, JIka dia lihat adanya air.” (HR. Muttafaq ‘Alaih)

Baca Juga: Hukum Mandi Wajib setelah Nifas dan Haid

Mimpi Erotis Tidak Wajib Mandi

Guru dari Syaikh Shalih Fauzan, yaitu Syaikh Abdul Aziz bin Baaz mengatakan dalam Majmu’ Fatawa-nya:

لا يجب الغسل على من رأى احتلامًا إلا إذا وجد الماء

Tidak wajib mandi bagi siapa yang mimpi basah kecuali bagi yang dia mendapatkan adanya air (mani).

Dalam Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah:

فإن مجرد الاحتلام لا يوجب الغسل ما لم يحصل إنزال ولو رأى النائم نفسه في حالة جماع

Semata-mata mimpi basah tidaklah mewajibkannya untuk mandi selama tidak terjadi inzaal, walau orang yang bermimpi itu melihat jima’ dalam mimpinya. (Fatwa no. 163349)

Ada pun JIKA KASUSNYA lain, yaitu seorang yang berjima’ dengan istrinya, dan keduanya sama-sama BELUM INZAAL, ini wajib tetap mandi jika sudah terjadi jima’ itu.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam:

إِذَا جَاوَزَ الْخِتَانُ الْخِتَانَ وَجَبَ الْغُسْلُ

Jika khitan sudah bertemu khitan (maksudnya bertemunya kelamin suami dan istri), maka wajib mandi. (HR. At Tirmidzi no. 109, hasan shahih)

Wallahu a’lam.[ind]

Tags: hukum mimpi erotisMimpi Erotis Tidak Wajib Manditatacara mandi wajib
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anak-anak JIGSc Lagi Main di Perth

Next Post

Tips Menjaga Kecantikan Wajah di Usia 20-an

Next Post
Tips menjaga kecantikan di usia 20-an

Tips Menjaga Kecantikan Wajah di Usia 20-an

Tips Mengolah Limbah Bekas Popok

Tips Mengolah Limbah Bekas Popok

Rahasia memasak mudah bagi pemula

5 Rahasia Memasak Mudah yang Cocok untuk Pemula

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5071 shares
    Share 2028 Tweet 1268
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3136 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Arzeti Shafiyah, Siswi Jakarta Islamic School yang Teladan dan Mandiri

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7543 shares
    Share 3017 Tweet 1886
  • Nafkah Anak Kandung Lebih Utama

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Gelar Seminar Kebangsaan, KB PII Sulsel Hadirkan Ketua MPR RI

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5396 shares
    Share 2158 Tweet 1349
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    393 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Khutbah Jumat: Hisablah Dirimu Sebelum Dihisab

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga