ChanelMuslim.com- Bagi kamu yang sedang memilih instrumen investasi yang sesuai untuk mencapai tujuan keuangan. Salah satunya yang bisa kamu manfaatkan adalah Reksa Dana Syariah Pasar Uang.
Dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam laman sikapiuangmu.ojk.id, Sabtu (07/08/2021) menjelaskan, reksa dana syariah adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama manajer investasi untuk kemudian diinvestasi ke dalam surat berharga, seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah Islam.
Ketentuan tersebut salah satunya yakni dengan portofolio penempatan dana di instrumen keuangan syariah seperti saham syariah dan sukuk.
Baca Juga : Tips Memulai Investasi Reksa Dana Bagi Pemula
Apa itu Reksa Dana Syariah Pasar Uang?
Reksa Dana Syariah Pasar Uang adalah reksa dana yang melakukan investasi pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri dan/atau efek syariah berpendapatan tetap yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun.
Reksa Dana Syariah Pasar Uang sangat cocok untuk investasi jangka pendek atau untuk menaruh dana darurat dengan kelebihan memperoleh keuntungan.
Kamu tidak akan dikenakan denda jika ingin segera mencairkan dana, berbeda dengan deposito ataupun tabungan berjangka lainnya.
Baca Juga : Tips Kelola Keuangan di Masa Pandemi Covid-19
Berikut 5 Fakta Menarik Reksa Dana Syariah Pasar Uang
1. Bagi umat muslim, tidak perlu ragu karena reksa dana syariah telah sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 20/DSN-MUI/IV/2001.
2. Unit penyertaan dapat dibeli paling sedikit mulai dari Rp100.000.
3. Imbal hasil yang diberikan paling kecil dibandingkan jenis reksa dana lainnya karena kepastian imbal hasil berdampak pada rendahnya tingkat imbal hasil yang tidak setinggi saham (saham cenderung fluktuatif).
Tetapi lebih menguntungkan dibandingkan penempatan uang dalam bentuk tabungan maupun deposito, sebagai perbandingan berdasarkan data Bareksa, top 10 reksadana pasar uang yang tersedia di Bareksa berhasil mencatatkan imbal hasil 6,43% hingga 7,46% (per 19 Februari 2020). Adapun rata-rata bunga deposito rupiah 1 tahun saat ini berkisar 2,7 persen hingga 6 persen.
4. Mudah, karena dapat dilakukan melalui pembukaan rekening di sistem aplikasi milik Manajer Investasi/MI dengan persyaratan yaitu foto KTP, foto dengan KTP, foto buku tabungan bank tempat kita punya rekening, dan NPWP (jika ada).
Proses selanjutnya adalah untuk pendaftaran secara online melalui smartphone, pihak MI atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) akan melakukan verifikasi sebagai bagian dari Know Your Customer (KYC).
Prosesnya tidak sampai sehari dan dapat dilakukan tanpa perlu ke kantor cabang Manajer Investasi/MI.
5. Fleksibel karena dapat dijual/beli kembali kapan pun, dari mana pun, dalam jumlah berapa pun melalui sistem aplikasi dari Manajer Investasi/MI pada smartphone-mu. [wmh]