Chanelmuslim.com-Kasus NNA, bocah empat tahun yang dibunuh dengan cara keji membuat prihatin bangsa ini, termasuk Ledia Hanifa, Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS. Ledia menuntut agar aparat bertindak cepat dan pemerintah segera merealisasikan amanat Undang-Undang untuk memberi perlindungan kepada anak.
Kasus terbunuhnya Nesya sehari setelah lebaran, pada Kamis (7/7) ini menjadi ujian bagi bagi pemerintah untuk merealisasikan komitmen perlindungan berdasarkan Undang-Undang. Sebagian tubuh NNA hangus dibakar. Putri bungsu dari Faturrahman, warga Sangkulirang, Kutai Timur Kaltim ini diduga dibunuh tetangganya yang kini sudah melarikan diri.
“Ketika Presiden menegaskan komitmen melindungi anak Indonesia dari darurat kekerasan dengan menerbitkan Perppu Perlindungan Anak no 1 Tahun 2016, terjadinya kejahatan kekerasan pembunuhan terhadap ananda NNA di Kutai Timur adalah ujian awal bagi pemerintah untuk merealisasikan amanah komitmen perlindungan berdasarkan Undang-Undang,” ujar anggota Komisi VIII DPR Ledia Hanifa di Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Ledia berharap, seluruh jajaran aparat penyidik bersegera mengusut tuntas kasus yang semakin mencederai harapan masyarakat akan hadirnya rasa aman dan tenteram dalam berkehidupan sehari-hari.
“Keluarga-keluarga Indonesia semakin dibayangi kekhawatiran dalam membesarkan dan mendidik anak. Banyaknya kasus kekerasan pada anak menunjukkan betapa lingkungan sekitar yang berada di area terdekat rumah pun tak lagi aman bagi tumbuh kembang anak. Maka kegesitan dan profesionalisme aparat penegak hukum dibutuhkan untuk mengembalikan ketentraman hati para orangtua dan masyarakat umum. Bahwa kejahatan tak akan dibiarkan berkembang dan keadilan hukum akan ditegakkan,” katanya.
Dalam upaya memenuhi komitmen perlindungan anak Indonesia ini, politisi PKS ini juga mengimbau aparat penyidik kelak memberikan hukum maksimal sesuai UU Perlindungan Anak no 35 Tahun 2014 atau Perppu No 1 Tahun 2016 bila terbukti ada unsur kejahatan seksual di dalam kasus NNA pun kasus-kasus kekerasan pada anak lainnya.(ind/detik)