• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ledia: Usut Tuntas Kasus NNA, Lindungi Anak, dan Realisasikan Amanah UU

Juli 12, 2016
in Berita
67
SHARES
516
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT
foto: liputan6
foto: liputan6

Chanelmuslim.com-Kasus NNA, bocah empat tahun yang dibunuh dengan cara keji membuat prihatin bangsa ini, termasuk Ledia Hanifa, Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS. Ledia menuntut agar aparat bertindak cepat dan pemerintah segera merealisasikan amanat Undang-Undang untuk memberi perlindungan kepada anak.

Kasus terbunuhnya Nesya sehari setelah lebaran, pada Kamis (7/7) ini menjadi ujian bagi bagi pemerintah untuk merealisasikan komitmen perlindungan berdasarkan Undang-Undang. Sebagian tubuh NNA hangus dibakar. Putri bungsu dari Faturrahman, warga Sangkulirang, Kutai Timur Kaltim ini diduga dibunuh tetangganya yang kini sudah melarikan diri.

“Ketika Presiden menegaskan komitmen melindungi anak Indonesia dari darurat kekerasan dengan menerbitkan Perppu Perlindungan Anak no 1 Tahun 2016, terjadinya kejahatan kekerasan pembunuhan terhadap ananda NNA di Kutai Timur adalah ujian awal bagi pemerintah untuk merealisasikan amanah komitmen perlindungan berdasarkan Undang-Undang,” ujar anggota Komisi VIII DPR Ledia Hanifa di Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Ledia berharap, seluruh jajaran aparat penyidik bersegera mengusut tuntas kasus yang semakin mencederai harapan masyarakat akan hadirnya rasa aman dan tenteram dalam berkehidupan sehari-hari.

“Keluarga-keluarga Indonesia semakin dibayangi kekhawatiran dalam membesarkan dan mendidik anak. Banyaknya kasus kekerasan pada anak menunjukkan betapa lingkungan sekitar yang berada di area terdekat rumah pun tak lagi aman bagi tumbuh kembang anak. Maka kegesitan dan profesionalisme aparat penegak hukum dibutuhkan untuk mengembalikan ketentraman hati para orangtua dan masyarakat umum. Bahwa kejahatan tak akan dibiarkan berkembang dan keadilan hukum akan ditegakkan,” katanya.

Dalam upaya memenuhi komitmen perlindungan anak Indonesia ini, politisi PKS ini juga mengimbau aparat penyidik kelak memberikan hukum maksimal sesuai UU Perlindungan Anak no 35 Tahun 2014 atau Perppu No 1 Tahun 2016 bila terbukti ada unsur kejahatan seksual di dalam kasus NNA pun kasus-kasus kekerasan pada anak lainnya.(ind/detik)

Previous Post

Siaga Macet Arus Balik, Dinas Perhubungan Siapkan Mobil Derek

Next Post

Ini 10 Destinasi Wisata Gresik Jawa Timur 

Next Post

Ini 10 Destinasi Wisata Gresik Jawa Timur 

Lebaran, Tarif Parkir Mobil di Malioboro Naik Drastis 

Tradisi Lebaran Keluarga Irna Mutiara 

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga