• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 2 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Bila Calon Pasangan Mulai Ragu Denganmu

Agustus 5, 2021
in Pranikah, Unggulan
Bila Calon Pasangan Mulai Ragu Denganmu

Foto: PIxabay

82
SHARES
627
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Bila calon pasangan mulai ragu denganmu, maka saatnya bagimu untuk menunjukkan kesungguhanmu. Namun, sebelum itu kamu harus memperjelas apa, mengapa, dan bagaimana keraguan itu hadir.

Keraguan ini terkadang hadir dari calonmu sendiri atau dari orang tuanya. Maka dari itu penting bagimu untuk mencari strategi yang tepat untuk memberikan keyakinan, bukan sekendar janji-janji palsu.

Kamu perlu ingat, keraguan keluarga padamu karena beberapa faktor terkadang adalah sesuatu yang wajar. Apalagi jika itu hadir dari orang tua calonmu. Mereka telah hidup lama bersama calonmu itu, maka sangat lumrah jika harapannya kepadamu cukup besar.

Berikut ini yang perlu kamu lakukan saat menemukan keraguan pada calon pasanganmu, sebagaimana dilansir dari nikah.jannah:

Self Aware

Mari berkaca terlebih dahulu. Apa saja yang membuat calon kurang yakin? Apakah karena pekerjaan? atau hanya penampilan?

Mungkin sudah disampaikan oleh keluarga calon bahwa penghasilan kamu masih kurang meyakinkan, atau ada hal yang lain. Tetapi selain itu kamu juga harus introspeksi diri kamu sendiri. Adakah hal selain itu?

Baca Juga: Antara Tetap Tunggal atau Menerima Pasangan Baru

Bila Calon Pasangan Mulai Ragu Denganmu

Sumber Keraguan

Setelah berkaca dan memahami sumber permasalahan, saatnya kamu memperbaiki diri dan membuat komitmen yang bisa dipegang oleh keluarga calon.

Pakailah baju terbaikmu untuk datang lagi, cuci kendaraanmu dengan bersih. Siapkan jawaban atas keraguan calonmu.

Sampaikan Visi

Visimu ini yang nantinya menjadi peta kemana kamu akan membawa keluargamu. Sampaikan dengan jelas gambaran keluarga yang akan kamu bangun bersama.

Visi akan menunjukkan ketegasan dan kesiapanmu untuk menikah. Selain itu visi juga berfungsi sebagai penjelas, apabila bervisi sama akan lebih meyakinkan calon. Bila berbeda akan mempermudah dalam penolakan.

Bila Butuh Waktu

Bila kamu butuh waktu, misalkan untuk mencari pekerjaan yang lebih pantas maka kamu boleh untuk mengajukan batasan waktu. Tapi ada konsekuensinya, bila ada yang lebih siap dari kamu, harus bisa menerima bahwa ia yang lebih siap boleh maju lebih dulu.

Dan bila batas waktu telah lewat namun kamu belum bisa memenuhi janjimu, makan kamu tidak berhak meminta waktu lagi.

Kuatkan Ibadah

Perbaiki ibadahmu dan mintalah petunjuk pada Allah SWT. Berdoalah untuk jodoh yang tepat pada Allah. Dialah Sang Maha Membolak-balikkan hati manusia. Bila memang benar jodohmu, maka Allah dapat dengan mudah meluluhkan hati calonmu dan keluarganya.

Bila tidak berjodoh, maka Allah masih menyiapkan jodoh yang tepat.

Sebenarnya “siapa” dalam menikah itu bukan menjadi patokan utama. Yang lebih penting adalah perihal kesamaan visi dan tercakupnya kriteria calon pasangan yang kamu tentukan.

Jadi bila calon kurang yakin dengan kamu maka kamu akan segera melamar yang lain. Yang mau menerima kamu karena kamu memang sudah siap. [Ln]

 

Tags: Bila Calon Pasangan Mulai Ragu Denganmu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lazismu Pusat Siap Suport Prodi Mahasiswa Zakat Wakaf UMJ

Next Post

Merbabu View & Cafe, Wisata Kuliner Terbaru di Semarang

Next Post
Merbabu View & Cafe, Wisata Kuliner Terbaru di Semarang

Merbabu View & Cafe, Wisata Kuliner Terbaru di Semarang

Tafsir Surat Yasin Ayat 51, Tiupan Sangkakala

Tafsir Surat Yasin Ayat 51, Tiupan Sangkakala

Pencalonan Anggota BPK harus sesuai Ketentuan UU

Pencalonan Anggota BPK harus sesuai Ketentuan UU

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7574 shares
    Share 3030 Tweet 1894
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3163 shares
    Share 1265 Tweet 791
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1534 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Penyebab Anak Memiliki Lubang Kecil di Dekat Telinga

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Berhati-hati untuk Berbeda

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • Bahaya Figuritas dalam Surat Ali Imran Ayat 144

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5102 shares
    Share 2041 Tweet 1276
  • Doa Bersyukur Ketika Terselamatkan dari Musibah yang Menimpa Orang Lain

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga