• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 23 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Bila Calon Pasangan Mulai Ragu Denganmu

Agustus 5, 2021
in Pranikah, Unggulan
Bila Calon Pasangan Mulai Ragu Denganmu

Foto: PIxabay

82
SHARES
629
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Bila calon pasangan mulai ragu denganmu, maka saatnya bagimu untuk menunjukkan kesungguhanmu. Namun, sebelum itu kamu harus memperjelas apa, mengapa, dan bagaimana keraguan itu hadir.

Keraguan ini terkadang hadir dari calonmu sendiri atau dari orang tuanya. Maka dari itu penting bagimu untuk mencari strategi yang tepat untuk memberikan keyakinan, bukan sekendar janji-janji palsu.

Kamu perlu ingat, keraguan keluarga padamu karena beberapa faktor terkadang adalah sesuatu yang wajar. Apalagi jika itu hadir dari orang tua calonmu. Mereka telah hidup lama bersama calonmu itu, maka sangat lumrah jika harapannya kepadamu cukup besar.

Berikut ini yang perlu kamu lakukan saat menemukan keraguan pada calon pasanganmu, sebagaimana dilansir dari nikah.jannah:

Self Aware

Mari berkaca terlebih dahulu. Apa saja yang membuat calon kurang yakin? Apakah karena pekerjaan? atau hanya penampilan?

Mungkin sudah disampaikan oleh keluarga calon bahwa penghasilan kamu masih kurang meyakinkan, atau ada hal yang lain. Tetapi selain itu kamu juga harus introspeksi diri kamu sendiri. Adakah hal selain itu?

Baca Juga: Antara Tetap Tunggal atau Menerima Pasangan Baru

Bila Calon Pasangan Mulai Ragu Denganmu

Sumber Keraguan

Setelah berkaca dan memahami sumber permasalahan, saatnya kamu memperbaiki diri dan membuat komitmen yang bisa dipegang oleh keluarga calon.

Pakailah baju terbaikmu untuk datang lagi, cuci kendaraanmu dengan bersih. Siapkan jawaban atas keraguan calonmu.

Sampaikan Visi

Visimu ini yang nantinya menjadi peta kemana kamu akan membawa keluargamu. Sampaikan dengan jelas gambaran keluarga yang akan kamu bangun bersama.

Visi akan menunjukkan ketegasan dan kesiapanmu untuk menikah. Selain itu visi juga berfungsi sebagai penjelas, apabila bervisi sama akan lebih meyakinkan calon. Bila berbeda akan mempermudah dalam penolakan.

Bila Butuh Waktu

Bila kamu butuh waktu, misalkan untuk mencari pekerjaan yang lebih pantas maka kamu boleh untuk mengajukan batasan waktu. Tapi ada konsekuensinya, bila ada yang lebih siap dari kamu, harus bisa menerima bahwa ia yang lebih siap boleh maju lebih dulu.

Dan bila batas waktu telah lewat namun kamu belum bisa memenuhi janjimu, makan kamu tidak berhak meminta waktu lagi.

Kuatkan Ibadah

Perbaiki ibadahmu dan mintalah petunjuk pada Allah SWT. Berdoalah untuk jodoh yang tepat pada Allah. Dialah Sang Maha Membolak-balikkan hati manusia. Bila memang benar jodohmu, maka Allah dapat dengan mudah meluluhkan hati calonmu dan keluarganya.

Bila tidak berjodoh, maka Allah masih menyiapkan jodoh yang tepat.

Sebenarnya “siapa” dalam menikah itu bukan menjadi patokan utama. Yang lebih penting adalah perihal kesamaan visi dan tercakupnya kriteria calon pasangan yang kamu tentukan.

Jadi bila calon kurang yakin dengan kamu maka kamu akan segera melamar yang lain. Yang mau menerima kamu karena kamu memang sudah siap. [Ln]

 

Tags: Bila Calon Pasangan Mulai Ragu Denganmu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lazismu Pusat Siap Suport Prodi Mahasiswa Zakat Wakaf UMJ

Next Post

Merbabu View & Cafe, Wisata Kuliner Terbaru di Semarang

Next Post
Merbabu View & Cafe, Wisata Kuliner Terbaru di Semarang

Merbabu View & Cafe, Wisata Kuliner Terbaru di Semarang

Tafsir Surat Yasin Ayat 51, Tiupan Sangkakala

Tafsir Surat Yasin Ayat 51, Tiupan Sangkakala

Pencalonan Anggota BPK harus sesuai Ketentuan UU

Pencalonan Anggota BPK harus sesuai Ketentuan UU

  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7647 shares
    Share 3059 Tweet 1912
  • Ummu Ma’bad, Wanita Dermawan Pemilik Peternakan Domba

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Hukum Memelihara Ayam tapi Mengganggu Tetangga

    1370 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3218 shares
    Share 1287 Tweet 805
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga