ChanelMuslim.com- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, Polda Metro Jaya tak melarang bagi warga yang akan menggelar takbir keliling. Hanya saja Polda mengimbau agar warga tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada dan mengenakan helm.
“Kami tidak pernah melarang. Tetapi kami mengimbau kepada warga Jakarta yang akan melaksanakan takbir keliling, patuhilah rambu-rambu dan aturan-aturan tentang lalu lintas yang ada,” kata Awi dalam keterangannya, Senin (4/7).
Selain itu, diimbau juga agar tidak memakai kendaraan bak terbuka dan tak membawa senjata tajam.
“Kendaraan bak terbuka itu peruntukannya untuk barang, bukan untuk angkutan orang dan kalau digunakan tentunya ini sangat berbahaya, gunakanlah kendaraan yang memiliki rumah-rumah,” ujar Kombes Pol Awi.
Kemudian, kata Kombes Polisi Awi selama takbiran jangan membawa barang berbahaya.
“Jangan membawa sajam, bambu, atau tongkat-tongkat untuk membuat umbul-umbul, hindari itu. Karena barang tersebut sangat bernahaya saat berkonvoi,” imbuhnya.
Kombes Pol Awi menambahkan, bagi warga yang menggelar takbir keliling, agar menghindari kawasan Bundaran Patung Kuda dan Bundaran Senayan.
“Kawasan itu kawasan tertib lalu lintas dan anggota kami akan berjaga di sana. Kemudian jangan juga takbir keliling melewati batas wilayah. Kalau wilayahnya di Jakarta Pusat, jangan melintas wilayah lain. Nanti anggota kami akan menghalau,” tutur Kombes Pol Awi.
Terakhir , Kombes Polisi Awi berpesan yang akan melakukan takbir keliling sampaikan ke kepolisian terdekat melalui Polsek atau Polres.
” Tentunya kami akan melakukan pengamanan dan pengawalan sepanjang rute yang akan dilalui,”tutupnya. (fjr)