• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 21 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sisa Kuota Haji 2016 Diberikan Kepada Calon Jamaah Haji Cadangan, Ini Selengkapnya 

05/07/2016
in Berita
72
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Ilustrasi jamaah haji (Kemenag)

ChanelMuslim.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama mengumumkan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah ditutup pada Kamis (30/6) lalu dengan menyisakan 1.375 kuota dan akan diberikan kepada calon jamaah haji berstatus cadangan.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah memastikan bahwa sisa kuota itu akan digunakan untuk jamaah yang sudah melunasi BPIH tapi dalam status cadangan.

Bersamaan dengan proses pelunasan BPIH tahap pertama, Kementerian Agama juga membuka pelunasan untuk kuota cadangan. Sampai penutupan tanggal 10 Juni lalu, ada 4.856 calon jemaah haji  yang melunasi  kuota cadangan. Mereka baru bisa diberangkatkan jika terdapat sisa kuota pada masing-masing provinsi dan kab/kota setelah pelunasan tahap kedua berakhir.

“Cadangan jumlahnya 4000 lebih tersebar di provinsi-provinsi. Sedangkan kuota yang tersisa, 1300 an. Antara cadangan yang tersedia dengan sisa kuota, akan berlebih,” terang Abdul Djamil di Bandara Soetta Cengkareng, Sabtu (02/07), usai mendampingi Menag melakukan kunjungan kerja ke Saudi untuk meninjau persiapan akhir penyelenggaraan ibadah haji.
“Ini memang kita pakai untuk mengantisipaisi supaya jangan sampai ada kuota yang kosong,” tandasnya.
Bagaimana mekanisme pengisiannya? 

Djamil menjelaskan bahwa sisa kuota yang ada akan dikembalikan ke provinsi. Mantan Rektor IAIN (UIN) Walisongo Semarang ini mengilustrasikan, jika Jawa Tengah ada 10 sisa kuota, sementara jemaah dengan status cadangan yang sudah melunasi ada 20, maka akan diambil sepuluh orang sesuai dengan nomor urut porsinya sehingga adil dan tidak ada yang melompat.

“Kalau sistem ini dijalankan, maka tidak ada masalah serobot-menyerobot. Itu akan saya kawal. Tidak boleh terjadi. Karena kami juga selalu diawasi BPK dan KPK,” tegasnya.

Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) No D/158/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran BPIH Reguler 1437H/2016M mengatur bahwa  pengisian kuota jemaah haji reguler dibagi menjadi 2 tahap. Jika sampai tahap kedua ditutup, masih ada sisa kuota, maka hal itu diperuntukan bagi kuota cadangan. 

Dalam keputusan Dirjen PHU ditegaskan, jemaah haji cadangan mengisi sisa kuota setelah pelunasan tahap kedua berakhir. Pengisian sisa kuota oleh jemaah haji cadangan berdasarkan urutan nomor porsi, kecuali bagi penggabungan mahram, jemaah haji lanjut usia, dan pendampingan jemaah haji lanjut usia. (fjr/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bom Mengguncang Madinah, Inilah Catatan Ustadz Fathuddin Ja’far

Next Post

Ini Aturan Takbir Keliling di Ibukota 

Next Post

Ini Aturan Takbir Keliling di Ibukota 

Serangan di Madinah Tewaskan Empat Orang

Arab Saudi Berlebaran di Hari Rabu

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Panduan Memilih Eyeliner untuk Berbagai Tipe Mata

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9149 shares
    Share 3660 Tweet 2287
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Beberapa Tips untuk Membantu Melindungi Kulit dari Paparan Sinar UV

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4140 shares
    Share 1656 Tweet 1035
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11701 shares
    Share 4680 Tweet 2925
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1219 shares
    Share 488 Tweet 305
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga