• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

5 Saran dari OJK Jika Sudah Pinjam Uang Ilegal

24/07/2021
in Ekonomi
5 Saran dari OJK Jika Sudah Pinjam Uang Ilegal

5 Saran dari OJK Jika Sudah Pinjam Uang Ilegal Foto : Pixabay

72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Pinjaman online yang kini kian marak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk menghindari jeratan fintech lending atau pinjaman online (pinjol) ilegal.

Umumnya, masyarakat kesulitan membayar cicilan pinjalan hingga berujung pada penagihan secara kasar.

Seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/07/2021) Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah Gamal Abdul Kahar menyatakan jika masyarakat terlanjur meminjam dana dari pinjol maka lakukan lima hal agar tidak kembali terjerat.

Baca Juga : Ini Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal Versi OJK

5 Saran dari OJK Jika Sudah Pinjam Uang

Segera melunasi

Menurut Gamal dengan segera lunasi maka pelanggan akan terhidar dari teror.

“Sebab jika tidak pinjol ilegal meneror peminjam seperti menelpon dengan kata-kata kasar hingga menelpon orang-orang pada kontak ponsel peminjam agar menyuruh peminjam melunasi utangnya yang berujung peminjam dipermalukan,”katanya.

Lapor ke Satgas Waspada Investasi

Langkah selanjutnya, laporkan ke Status Tugas (Satgas) Waspada Investasi dan kepolisian agar fintech illegal tersebut secepatnya ditindak agar tidak memakan lebih banyak korban jiwa.

Jika tidak sanggup bayar ajukan keringanan

Ketiga, jika tidak sanggup membayar, ajukan keringanan seperti pengurangan bunga, perpanjangan waktu dan lain-lain yang dapat meringankan peminjam dalam melunasi utangnya.

Jangan mencari pinjaman baru

Gamar berpesan untuk tidak mencari pinjaman lain untuk membayar utang lama.

“Itu tidak akan menyelesaikan masalah dan justru malah menambah masalah baru yang dapat makin memperberat beban peminjam melunasi utangnya,”ujarnya.

Baca Juga : OJK Perlu Rancang Sistem Pengawasan Asuransi dan Perbankan

Blokir nomor yang mengintimidasi

Gamal juga mengatakan jika mendapat penagihan tidak beretika seperti teror, intimidasi, pelecehan hingga fitnah segera blokir semua kontak nomor yang mengirim teror.

“Kemudian berita orang-orang yang memilki kontak di ponsel peminjam jika mendapat pesan dari pinjol ilegal agar diabaikan,” ucapnya.

“Kemudian beri tahu orang-orang yang memilki kontak di ponsel peminjam jika mendapat pesan dari pinjol ilegal agar diabaikan,” tutupnya.

Langkah terakhir adalah melaporkan ke pihak kepolisian dan lampirkan laporan polisi ke kontak penagih yang masih muncul.

Gamal juga meminta kepada masyarakat jika telah melunasi utang dengan fintech illegal agar tidak kembali melakukan pinjaman. [Wmh]

Tags: 5 Saran dari OJK Jika Sudah Pinjam Uang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bangladesh Lanjutkan Lockdown Setelah Liburan Idul Adha

Next Post

7 Rekomendasi Bahan Hijab yang Cocok untuk Wisuda

Next Post
7 Rekomendasi Bahan Hijab yang Cocok untuk Wisuda

7 Rekomendasi Bahan Hijab yang Cocok untuk Wisuda

Membuat Buket Jajanan untuk Sahabat

Membuat Buket Jajanan untuk Sahabat

Raih Best CEO, Dirut Transjakarta: Kepemimpinan Nasional dan DKI Jakarta adalah Contoh Kepemimpinan yang Baik

Raih Best CEO, Dirut Transjakarta: Kepemimpinan Nasional dan DKI Jakarta adalah Contoh Kepemimpinan yang Baik

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9133 shares
    Share 3653 Tweet 2283
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4133 shares
    Share 1653 Tweet 1033
  • Aktivitas Pariwisata di Labuan Bajo Kembali Normal Setelah Gempa NTT Magnitudo 7,7

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11697 shares
    Share 4679 Tweet 2924
  • AHA Commerce Sediakan Layanan Pengelolaan E-Commerce Secara Terintegrasi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2358 shares
    Share 943 Tweet 590
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga