• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Wudhu dan Shalat Bagi yang Beser

23/08/2025
in Syariah, Unggulan
Orang Pintar Tidak Sama dengan Orang yang Merasa Pintar

(foto: pixabay)

207
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUM wudhu dan shalat bagi yang beser. Ustaz, Ibu mertua saya kena stroke sehingga susah bila harus ke toilet apabila pipis. Akhirnya dipakaikan diapers. Yang jadi pertanyaan, bagaimana apabila ingin wudhu dan shalat? Jazakallah khairan.

Baca Juga: Hukum Berwudhu sebelum Tidur untuk Wanita Haid

Oleh: Ustaz Abdullah Haidir, Lc.

Jawaban: Kondisi orang seperti yang Anda tanyakan dalam kajian fiqih disebut dengan bab salisul baul, yaitu orang yang keluar kencing terus menerus, atau di masyarakat disebut beser.

Jika air kencing keluar terus menerus tidak berhenti, atau apa saja yang membatalkan wudhu, seperti keluar angin terus menerus, maka hukumnya diqiyaskan dengan wanita istihadhah, yaitu yang keluar darah terus menerus di luar haid.

Terhadap orang seperti ini, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

جَاءَتْ فَاطِمَةُ بِنْتُ أَبِي حُبَيْشٍ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -، فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي امْرَأَةٌ أُسْتَحَاضُ

فَلَا أَطْهُرُ، أَفَأَدَعُ الصَّلَاةَ؟ قَالَ: “لَا، إِنَّمَا ذَلِكِ عِرْقٌ وَلَيْسَ
بِالْحَيْضَةِ، فَإِذَا أَقْبَلَتْ الْحَيْضَةُ فَدَعِي الصَّلَاةَ، وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِي عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّي

“Fatimah binti Abu Hubaiys datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata,

“Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita yang keluar darah istihadlah (darah penyakit) hingga aku tidak suci. Apakah aku boleh meninggalkan shalat?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu menjawab: “Jangan, sebab itu darah yang berasal dari urat nadi dan bukan darah haid.

Jika datang haidmu maka tinggalkan shalat, dan jika telah terhenti maka bersihkanlah sisa darahnya lalu shalat.” (HR. Bukhari, dll)

Baca Juga: Tertidur Bagaimana yang Membatalkan Wudhu?

Hukum Wudhu dan Shalat Bagi yang Beser

Kesimpulannya, orang yang mengalami kondisi seperti itu, setiap masuk shalat, bersihkan najis semampunya dari tubuhnya,

lalu tambal kemaluannya agar najisnya tidak berceceran, lalu dia berwudhu dan kemudian dia shalat.

Jika masih keluar juga najisnya, maka hal itu tidak mengapa.

Wallahu a’lam. [ind]

Tags: Hukum Wudhu dan Shalat Bagi yang Beser
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Belajar dari Kisah Qarun

Next Post

Sunnah Mentahnik Bayi dengan Kurma

Next Post
Sunnah Mentahnik Bayi dengan Kurma

Sunnah Mentahnik Bayi dengan Kurma

Dari Kuala Lumpur, UBN dan Husein Gaza Satukan Civil Society untuk Dobrak Blokade Palestina

Dari Kuala Lumpur, UBN dan Husein Gaza Satukan Civil Society untuk Dobrak Blokade Palestina

Bergeraklah, Jangan Diam saat Menghadapi Masalah

Bergeraklah, Jangan Diam saat Menghadapi Masalah

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1919 shares
    Share 768 Tweet 480
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3572 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11205 shares
    Share 4482 Tweet 2801
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Sajian Lebaran, Kue Kering Choco Stick Cookies

    235 shares
    Share 94 Tweet 59
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga