• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Wudhu dan Shalat Bagi yang Beser

23/08/2025
in Syariah, Unggulan
Orang Pintar Tidak Sama dengan Orang yang Merasa Pintar

(foto: pixabay)

199
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUM wudhu dan shalat bagi yang beser. Ustaz, Ibu mertua saya kena stroke sehingga susah bila harus ke toilet apabila pipis. Akhirnya dipakaikan diapers. Yang jadi pertanyaan, bagaimana apabila ingin wudhu dan shalat? Jazakallah khairan.

Baca Juga: Hukum Berwudhu sebelum Tidur untuk Wanita Haid

Oleh: Ustaz Abdullah Haidir, Lc.

Jawaban: Kondisi orang seperti yang Anda tanyakan dalam kajian fiqih disebut dengan bab salisul baul, yaitu orang yang keluar kencing terus menerus, atau di masyarakat disebut beser.

Jika air kencing keluar terus menerus tidak berhenti, atau apa saja yang membatalkan wudhu, seperti keluar angin terus menerus, maka hukumnya diqiyaskan dengan wanita istihadhah, yaitu yang keluar darah terus menerus di luar haid.

Terhadap orang seperti ini, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

جَاءَتْ فَاطِمَةُ بِنْتُ أَبِي حُبَيْشٍ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -، فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي امْرَأَةٌ أُسْتَحَاضُ

فَلَا أَطْهُرُ، أَفَأَدَعُ الصَّلَاةَ؟ قَالَ: “لَا، إِنَّمَا ذَلِكِ عِرْقٌ وَلَيْسَ
بِالْحَيْضَةِ، فَإِذَا أَقْبَلَتْ الْحَيْضَةُ فَدَعِي الصَّلَاةَ، وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِي عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّي

“Fatimah binti Abu Hubaiys datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata,

“Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita yang keluar darah istihadlah (darah penyakit) hingga aku tidak suci. Apakah aku boleh meninggalkan shalat?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu menjawab: “Jangan, sebab itu darah yang berasal dari urat nadi dan bukan darah haid.

Jika datang haidmu maka tinggalkan shalat, dan jika telah terhenti maka bersihkanlah sisa darahnya lalu shalat.” (HR. Bukhari, dll)

Baca Juga: Tertidur Bagaimana yang Membatalkan Wudhu?

Hukum Wudhu dan Shalat Bagi yang Beser

Kesimpulannya, orang yang mengalami kondisi seperti itu, setiap masuk shalat, bersihkan najis semampunya dari tubuhnya,

lalu tambal kemaluannya agar najisnya tidak berceceran, lalu dia berwudhu dan kemudian dia shalat.

Jika masih keluar juga najisnya, maka hal itu tidak mengapa.

Wallahu a’lam. [ind]

Tags: Hukum Wudhu dan Shalat Bagi yang Beser
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Belajar dari Kisah Qarun

Next Post

Sunnah Mentahnik Bayi dengan Kurma

Next Post
Sunnah Mentahnik Bayi dengan Kurma

Sunnah Mentahnik Bayi dengan Kurma

Dari Kuala Lumpur, UBN dan Husein Gaza Satukan Civil Society untuk Dobrak Blokade Palestina

Dari Kuala Lumpur, UBN dan Husein Gaza Satukan Civil Society untuk Dobrak Blokade Palestina

Bergeraklah, Jangan Diam saat Menghadapi Masalah

Bergeraklah, Jangan Diam saat Menghadapi Masalah

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    301 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Resep Singkong Keju Goreng

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7823 shares
    Share 3129 Tweet 1956
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Nasihat Imam Ghazali untuk Anak

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Tafsir Surat Al-Alaq Ayat 6 dan 7, Manusia Benar-Benar Melampaui Batas

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    541 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Gelar Majelis Taklim di Pendopo, Fery Farhati Berpesan Agar Semangat Mendatangi Majelis Ilmu

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga