ChanelMuslim.com – Realitanya bahwa antusias masyarakat muslim di Indonesia untuk menyempurnakan rukun islam yang kelima ini sangat tinggi. Ditambah mayoritas penduduk muslim Indonesia adalah muslim membuat calon jamaah haji yang berangkat harus antri dan sebaliknya antusias sebagian masyarakat untuk mengulang berhaji berkali-kali juga tinggi menambah daftar panjang orang yang mendaftar haji sedangkan kuota haji dibatasi pemerintah Arab Saudi untuk masing-masing negara. Sehingga Menteri Agama Lukman Saifuddin menilai perlunya membangun pemahaman kepada masyarakat Indonesia bahwa orang yang berhaji berkali-kali itu harus malu, karena mengambil hak orang lain.
“Kewajiban haji itu hanya sekali. Dan Kemenag akan
memprioritaskan kuota haji yang ada kepada mereka yang
belum pernah berhaji,” ujar Kemenag seperti disiarkan laman Kemenag, Selasa (3/2).
Terkait pelayanan haji, dikatakan Menag, sejauh ini sudah
banyak reformasi yang dilakukan Kemenag, seperti haji tahun lalu (1435H/2014M) sisa kuota haji diprioritaskan bagi yang sudah mendaftar haji atau yang berhak sesuai ketentuan, lain tidak.
Menag juga menyampaikan bahwa pada rapat kerja dengan
Komisi VIII DPR RI beberapa minggu yang lalu, DPR RI sudah
menyetujui pemberian uang muka 50 persen dari dana haji
yang ada agar dipergunakan untuk menyewa pondokan di
Makkah dan Madinah.
“Sehingga akan ada peningkatan kualitas pemondokan dan bisa mengontrak minimal 5 tahun ke depan,”tutupnya. (Kemenag_RI)