• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Muslim Indonesia Perlu Dipahamkan Kewajiban Haji Satu Kali

04/02/2015
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Realitanya bahwa antusias masyarakat muslim di Indonesia untuk menyempurnakan rukun islam yang kelima ini sangat tinggi. Ditambah mayoritas penduduk muslim Indonesia adalah muslim membuat calon jamaah haji yang berangkat harus antri dan sebaliknya antusias sebagian masyarakat untuk mengulang berhaji berkali-kali juga tinggi menambah daftar panjang orang yang mendaftar haji sedangkan kuota haji dibatasi pemerintah Arab Saudi untuk masing-masing negara. Sehingga Menteri Agama Lukman Saifuddin menilai perlunya membangun pemahaman kepada masyarakat Indonesia bahwa orang yang berhaji berkali-kali itu harus malu, karena mengambil hak orang lain.

“Kewajiban haji itu hanya sekali. Dan Kemenag akan
memprioritaskan kuota haji yang ada kepada mereka yang
belum pernah berhaji,” ujar Kemenag seperti disiarkan laman Kemenag, Selasa (3/2).

Terkait pelayanan haji, dikatakan Menag, sejauh ini sudah
banyak reformasi yang dilakukan Kemenag, seperti haji tahun lalu (1435H/2014M) sisa kuota haji diprioritaskan bagi yang sudah mendaftar haji atau yang berhak sesuai ketentuan, lain tidak.

Menag juga menyampaikan bahwa pada rapat kerja dengan
Komisi VIII DPR RI beberapa minggu yang lalu, DPR RI sudah
menyetujui pemberian uang muka 50 persen dari dana haji
yang ada agar dipergunakan untuk menyewa pondokan di
Makkah dan Madinah.

“Sehingga akan ada peningkatan kualitas pemondokan dan bisa mengontrak minimal 5 tahun ke depan,”tutupnya. (Kemenag_RI)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Manfaat Lain Dari Pasta Gigi Yang Menakjubkan

Next Post

Bergaya Dengan Flower Print

Next Post

Bergaya Dengan Flower Print

Hari P : Film Penjuru 5 Santri Tawarkan Pesan Penuh Moral

Bulan Bintang ala Zaskia Sungkar

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8760 shares
    Share 3504 Tweet 2190
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11520 shares
    Share 4608 Tweet 2880
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2341 shares
    Share 936 Tweet 585
  • KNPK Indonesia Gelar Expert Meeting 2026: Bahas Ketahanan Keluarga di Tengah Perubahan Demografi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3942 shares
    Share 1577 Tweet 986
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1307 shares
    Share 523 Tweet 327
  • Kajian Akbar Langkah Baik, Muslim Pro dan Maybank Luncurkan Gerakan #YukHaji dengan Program Giveaway Umroh Bulanan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 670 Kader Aisyiyah Ikuti Jambore Dakwah Kemanusiaan Aisyiyah Jateng, Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Menghina Allah dalam Hati

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga