• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Muslim Indonesia Perlu Dipahamkan Kewajiban Haji Satu Kali

Februari 4, 2015
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Realitanya bahwa antusias masyarakat muslim di Indonesia untuk menyempurnakan rukun islam yang kelima ini sangat tinggi. Ditambah mayoritas penduduk muslim Indonesia adalah muslim membuat calon jamaah haji yang berangkat harus antri dan sebaliknya antusias sebagian masyarakat untuk mengulang berhaji berkali-kali juga tinggi menambah daftar panjang orang yang mendaftar haji sedangkan kuota haji dibatasi pemerintah Arab Saudi untuk masing-masing negara. Sehingga Menteri Agama Lukman Saifuddin menilai perlunya membangun pemahaman kepada masyarakat Indonesia bahwa orang yang berhaji berkali-kali itu harus malu, karena mengambil hak orang lain.

“Kewajiban haji itu hanya sekali. Dan Kemenag akan
memprioritaskan kuota haji yang ada kepada mereka yang
belum pernah berhaji,” ujar Kemenag seperti disiarkan laman Kemenag, Selasa (3/2).

Terkait pelayanan haji, dikatakan Menag, sejauh ini sudah
banyak reformasi yang dilakukan Kemenag, seperti haji tahun lalu (1435H/2014M) sisa kuota haji diprioritaskan bagi yang sudah mendaftar haji atau yang berhak sesuai ketentuan, lain tidak.

Menag juga menyampaikan bahwa pada rapat kerja dengan
Komisi VIII DPR RI beberapa minggu yang lalu, DPR RI sudah
menyetujui pemberian uang muka 50 persen dari dana haji
yang ada agar dipergunakan untuk menyewa pondokan di
Makkah dan Madinah.

“Sehingga akan ada peningkatan kualitas pemondokan dan bisa mengontrak minimal 5 tahun ke depan,”tutupnya. (Kemenag_RI)

Previous Post

Manfaat Lain Dari Pasta Gigi Yang Menakjubkan

Next Post

Bergaya Dengan Flower Print

Next Post

Bergaya Dengan Flower Print

Hari P : Film Penjuru 5 Santri Tawarkan Pesan Penuh Moral

Bulan Bintang ala Zaskia Sungkar

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga