ChanelMuslim.com- Kalau jodoh sudah datang, jangan ditunda apalagi ditolak. Meskipun masa pandemi belum berakhir.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan bahwa terburu-buru itu tidak boleh, kecuali beberapa hal. Salah satunya, menikah jika jodoh sudah datang.
Jadi, kalau sudah ada pria yang melamar, dan sudah diketahui ia pemuda shaleh dan mandiri, maka hari dan tanggal nikah baiknya sudah bisa ditentukan. Meskipun masa pandemi masih belum berakhir.
Momen Baik Nikah Sederhana
Selama ini, memang agak sulit memunculkan model nikah sederhana. Pertama, sudah seperti kelaziman bahwa nikah dan walimah belum “sah” kalau tidak dengan pesta dan dengan biaya besar.
Orang tua khususnya akan merasa malu atau seperti menyia-nyiakan momen sakral anak yang seumur hidup sekali dengan acara nikah sederhana. Begitu pun dengan para tamu. Mereka akan senang jika yang dikunjungi menyuguhkan jamuan yang istimewa dan tempat yang wah.
Inilah momen di mana acara menikah bisa lebih sederhana. Sambil mematuhi protokol kesehatan, dengan acara nikah sederhana, banyak uang yang bisa disisihkan untuk keperluan lain.
Tentunya, tujuannya bukan karena tidak ingin berbagi dengan sanak kerabat. Bukan juga karena tidak ingin diketahui banyak orang, tapi karena ingin mematuhi protokol kesehatan dan mengalokasikan anggaran besar untuk keperluan lain setelah menikah.
Selain itu, acara dengan mengundang banyak orang sulit mengantisipasi tertibnya protokol kesehatan. Ketika di awal kedatangan, para tamu memang tampak mengenakan masker dan jaga jarak. Tapi ketika makan-makan, siapa pun akan melepas masker dan mengabaikan kerumunan.
Memudahkan Proses Nikah dan Walimahan
Umumnya, banyak calon mempelai pria dan wanita yang menunda-nunda nikah dan walimah karena alasan biaya. Kenalan sudah lama, tapi biaya belum memadai. Akhirnya, nikah terus tertunda.
Dengan momen pandemi ini, proses menikah dan walimah boleh jadi bisa lebih mudah. Karena anjuran dalam Islam, jangan menunda-nunda menikah karena alasan biaya yang belum cukup untuk walimahan.
Di masa pandemi ini, sanak kerabat dan tamu undangan tidak akan mempertanyakan kenapa pengunjungnya sangat terbatas. Begitu pun dengan lokasi acara yang bisa dilakukan di rumah dengan sederhana.
Mereka semua memaklumi itu. Karena prokes memang memintanya demikian. Jadi, bukan hanya sehat yang didapat, hemat dan memenuhi anjuran syariat pun bisa terpenuhi sekaligus.
Jadi, jangan tunda menikah karena alasan pandemi. Cobalah siasati agar menikah justru jadi lebih mudah. Tentu dengan tidak mengurangi suasana khidmat dan nilai-nilai syariat. Sementara doa bisa disampaikan via online melalui aplikasi media sosial.
Sekali lagi, mumpung masih pandemi, segerakan menikah. Semoga dengan niat yang lurus, nikah bisa menjadi lebih berkah. [Mh]