• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 13 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dugaan Kunjungan Kerja Fiktif DPR, Setjen DPR Kumpulkan Laporan

14/05/2016
in Berita
75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disorot lagi. Kali ini soal dugaan sebagian laporan kunjungan kerja (Kunker) anggota DPR yang fiktif. Hasil audit tahunan dan uji petik (sampling) di DPR, mendapatkan data bahwa sejumlah anggota DPR melakukan kunjungan kerja (kunker) fiktif, yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp945 miliar.

Banyak di antara laporan hasil kunker mereka itu tidak dapat dibuktikan kebenarannya. “Itu (audit kunker DPR) masuk dalam bagian audit yang sedang kita kerjakan, yang kita audit dari 1 Januari sampai 31 Desember 2015,” kata Ketua BPK Harry Azhar Azis di Jakarta, seperti dikutip dari Sindonews (13/5/2016)

Menurut Harry, audit kunker DPR itu merupakan bagian dari audit tahunan lembaga DPR, termasuk juga audit keuangan DPR yang hasilnya akan diserahkan ke DPR pada Juni mendatang.

Hasil audit BPK ini baru diketahui awak media dari beredarnya surat Fraksi PDI Perjuangan tertanggal 10 Mei 2016 kepada seluruh anggotanya untuk membuat laporan hasil kunker secara lengkap.

Surat tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno. Dia mengatakan, surat fraksi tersebut didasarkan atas hasil audit dan uji petik BPK dan ditemukan potensi kerugian negara Rp945 miliar yang mana, ada laporan hasil kunker yang tidak memenuhi persyaratan dan sulit dibuktikan kebenarannya. “Kadang-kadang ada foto yang sama digunakan berkali-kali, kemudian staf yang sama, menurut BPK akuntabilitasnya tidak memadai,” ujarnya.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini angkat bicara soal dugaan kunjungan kerja fiktif anggota DPR berdasarkan temuan tersebut. Menurut Jazuli, hal itu (insya Allah) tidak terjadi pada anggota Fraksi PKS. “Alhamdulillah kami di FPKS sangat konsen dengan laporan kunker (kunjungan kerja–red.) anggotanya, bukan saja terpenuhi secara administratif sesuai prosedur dan syarat laporan yang disampaikan oleh Setjen DPR, tetapi juga secara riil memang Aleg PKS melakukan kunjungan kerja ke dapilnya,” katanya, seperti dikutip dari laman portal pribadinya, jazulijuwaini.com

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winantuningtyastiti Swasanani mengatakan saat ini sekretariat sedang mengumpulkan laporan pertanggungjawaban kunjungan kerja anggota DPR dari masing-masing fraksi.

Menurut Winantuningtyastiti, pemeriksaan BPK terhadap kunjungan kerja DPR tersebut belum selesai. Selain itu, kata dia, masih ada data-data yang harus dikumpulkan lagi untuk disampaikan ke BPK. Ia berharap setelah semua bukti laporan dari masing-masing fraksi diterima, angka potensi kerugian negara yang jadi temuan BPK dapat berkurang.

“Kami ngumpulin laporan-laporan anggota supaya berkurang angka (temuan) yang teman-teman rilis itu,” katanya, seperti dikutip dari tempo.co. Menurutnya, sebelum ada laporan dari BPK, sudah banyak anggota DPR yang menyampaikan laporan kunjungan kerja mereka ke sekretariat. (mr/foto: okezone)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

DIY Scrub Kopi untuk Tubuh Lebih Fresh

Next Post

Ahmad Dhani: ‘Orang Kita’ Dukung Gubernur yang Bermartabat dan Beradab

Next Post

Ahmad Dhani: ‘Orang Kita’ Dukung Gubernur yang Bermartabat dan Beradab

Kerupuk Tak Mengandung Energi, Jangan Berikan Pada Anak

Resep Cakwe Sederhana ala Abang Gerobak

Ini Lima Rekomendasi Pengembangan Ekonomi Muhammadiyah

  • Wardah A.M. Club Bawa Energi Baru di Pagi Hari dengan Perlindungan Kulit dari Paparan UV

    Wardah A.M. Club Bawa Energi Baru di Pagi Hari dengan Perlindungan Kulit dari Paparan UV

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • HOKA Ungkap Keunggulan Sepatu dengan Maksimum Cushioning dan Pilihan untuk Beragam Aktivitas

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9093 shares
    Share 3637 Tweet 2273
  • Hari Guru Nasional, Ini Peraih Anugerah Guru Madrasah Berprestasi 2018

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Wardah AM Club Hadirkan Exclusive Pilates Experience, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Kulit Glowing

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4394 shares
    Share 1758 Tweet 1099
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2344 shares
    Share 938 Tweet 586
  • Penjelasan Lengkap Soal Rebo Wekasan dari Segi Syariah

    232 shares
    Share 93 Tweet 58
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga