• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Membangun Keluarga dalam Keluarga (2)

Juni 19, 2021
in Suami Istri, Unggulan
Membangun Keluarga dalam Keluarga (2)

Ilustrasi, foto: i.pinimg.com

73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Pernikahan menghasilkan sebuah keluarga baru. Seperti halnya tanaman hias, pohon baru akan tumbuh di lahan kosong. Bukan tetap di pot yang sama bersama iduknya.

Semua orang mendambakan sebuah keluarga bahagia. Ada kelengkapan anggota, ada juga kelengkapan sarana.

Kelengkapan anggota adalah adanya ayah, ibu, dan anak. Kalaupun ada sosok lain, hanya sebagai pelengkap saja. Seperti, asisten rumah tangga, dan lainnya.

Kelengkapan sarana adalah adanya wadah di mana keluarga itu tumbuh dan berkembang. Tumbuh dan berkembangnya secara mandiri.

Wadah utama dalam keluarga adalah rumah. Di situlah keluarga memiliki identitas. Seperti siapa kepala keluarganya, anaknya berapa, alamatnya di mana, dan seterusnya.

Namun begitu, ada kalanya keluarga baru menetap dalam keluarga lama. Ada juga keluarga lama yang tetap menetap dalam keluarga yang lebih lama lagi.

Adanya Masa Transisi

Ketika pasangan baru terbentuk, keluarga baru pun tumbuh dan berkembang. Mereka butuh rumah untuk membangunnya dari awal.

Namun begitu, ada dua tarikan yang menjadikan umumnya keluarga baru melakukan transisi. Yaitu tinggal sementara di rumah orang tua, hingga siap tinggal di rumah sendiri.

Dua tarikan itu bisa datang dari pihak orang tua. Bisa juga datang dari pasangan baru itu sendiri.

Tarikan dari orang tua muncul karena adanya suasana baru yang mereka suka dari pernikahan anaknya. Bisa terjadi di anak pertama, bisa juga kepada si bungsu.

Terhadap anak pertama, orang tua masih asyik menikmati pengalaman pertama punya menantu. Dan terus berkembang punya cucu pertama.

Inilah pengalaman baru orang tua sehingga mereka berharap keadaan itu bisa terus berlangsung. Dengan kata lain, mereka menginginkan agar anaknya yang sudah punya keluarga baru bisa tetap tinggal bersama mereka.

Tarikan lain dari orang tua adalah rasa khawatir yang berlebihan terhadap anak yang sudah berkeluarga. Biasanya terhadap anak perempuan. Apalagi untuk si bungsu.

Orang tua khawatir kalau anaknya belum mampu hidup mandiri. Belum mampu memasak yang enak. Belum mampu memandikan bayi. Belum mampu mengurus rumah. Dan seterusnya.

Selain dari orang tua, tarikan juga bisa muncul dari anak sendiri. Bisa anak sulung, bisa juga anak bungsu.

Jika anak sulung, tarikan itu karena adanya kekhawatiran terhadap ekonomi orang tua jika ditinggal pindah. Karena hal itu berarti orang tua akan kehilangan pendapatan yang biasa mereka dapat dari si sulung.

Jika anak bungsu, biasanya karena beratnya pisah dengan orang tua. Ia biasa manja. Biasa mendapat bantuan full dari orang tua: moril maupun materil.

Dua tarikan inilah yang melatarbelakangi masa transisi. Keluarga baru ini bukan tidak mampu mencari tempat tinggal baru: beli ataupun ngontrak. Tapi lebih karena adanya tarikan yang sulit mereka lepas. [Mh/bersambung]

 

 

Tags: keluarga sakinahmembangun keluarga dalam keluarga
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hidup dengan Tujuan Besar

Next Post

Ketika Anak Laki-Laki Minta Disunat

Next Post
ketika anak

Ketika Anak Laki-Laki Minta Disunat

Blank Spot, Pesan untuk Generasi Muda

Blank Spot, Pesan untuk Generasi Muda

Lebih dari 25.000 Pohon Jacaranda Menambah Keindahan Abha

Lebih dari 25.000 Pohon Jacaranda Menambah Keindahan Abha

  • Kebakaran Gedung Terra Drone dan Korban Tewas yang Hamil Tua

    Kebakaran Gedung Terra Drone dan Korban Tewas yang Hamil Tua

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3264 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • Beri Bantuan Biaya Kuliah, Sultan HB X Minta Data Mahasiswa Asal Aceh, Sumbar dan Sumut ke Perguruan Tinggi di DIY

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7695 shares
    Share 3078 Tweet 1924
  • Muslim LifeFair 2025 Sukses Digelar di JICC, Hadirkan Ratusan Industri Halal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5199 shares
    Share 2080 Tweet 1300
  • Resep Choco Lava Ala Blue Band

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga