ChanelMuslim.com – Seorang wanita Palestina yang tidak dapat bepergian ke luar negeri karena Israel menolak untuk mengeluarkan kartu identitasnya telah dipersatukan kembali dengan keluarganya yang tinggal di Yordania untuk pertama kalinya dalam 24 tahun.
Baca juga: Wanita Palestina Ini Jadi Perintis Pertanian Hidroponik di Atap Rumahnya di Tepi Barat
Sena Mohammed akhirnya bisa bertemu keluarganya di tepi seberang Sungai Yordan, yang terletak di antara Yordania dan Tepi Barat yang diduduki. Dia hanya bisa melambai dari jauh tanpa mendapat kesempatan untuk memeluk mereka.
Pihak berwenang Israel tidak mengizinkan Sena Mohammed, yang mulai tinggal di Tepi Barat yang diduduki setelah pernikahannya, untuk mengunjungi keluarganya di Yordania dengan Israel berdalih bahwa dia tidak memiliki kartu identitas.
Sena Mohammed adalah salah satu dari 50.000 warga Palestina yang tidak diizinkan memiliki kartu identitas oleh Israel, yang hal tersebut mencegah reunifikasi keluarga.
Sementara itu, warga Yordania keturunan Palestina harus mendapatkan izin khusus dan mahal dari otoritas Israel jika ingin mengunjungi wilayah Palestina yang diduduki.
Sena Mohammed berada di tepi barat Sungai Yordan, sementara keluarganya berada di tepi timur.
Dia tidak bisa memeluk keluarganya meskipun mereka hanya terpisah beberapa meter.
Pertemuan itu berlangsung kurang dari satu jam dan berada di bawah pengawasan tentara di kedua sisi sungai.
“Saya belum melihat keluarga saya selama 24 tahun. Kejahatanku adalah menikahi seseorang dari Tepi Barat. Saya tidak memiliki identitas,” kata Sena Mohammed kepada Anadolu Agency. “Hidup tanpa identitas berarti Anda bukan manusia, Anda bukan apa-apa.”
Dia mendesak otoritas Palestina dan Yordania untuk membantunya mendapatkan kartu identitas.
“Saya tidak ingin kehilangan salah satu anggota keluarga saya sebelum saya bisa bertemu dengan mereka. Sungguh sangat menyakitkan bagi saya harus kehilangan orang tua saya sebelum saya bisa mengucapkan selamat tinggal kepada mereka, ” katanya.
Pemerintah Israel tidak mengakui pernikahan antara mereka yang tinggal di wilayah Palestina yang diduduki dan warga Palestina yang tinggal di luar negeri atau warga negara asing untuk “penyatuan kembali keluarga.”
Dan Israel tidak akan memberikan kartu identitas kepada pasangan yang menikah tersebut.[ah/anadolu]