ChanelMuslim.com – Arab Saudi telah mengumumkan keputusan penyelenggaraan haji 2021.
Dari segi kuota haji 2021, Arab Saudi hanya mengizinkan 60.000 jemaah dan terbatas untuk jemaah yang berasal dari Arab Saudi serta ekspatriat.
Baca Juga: Arab Saudi Batasi Ibadah Haji Tahun Ini Hanya untuk 60.000 Jamaah
Keputusan Penyelenggaraan Haji Arab Saudi yang Ketat
Selain membatasi jumlah jemaah, Arab Saudi juga menetapkan persyaratan yang ketat.
Dilansir liputan6.com Sabtu, (12/6/2021) syarat tersebut adalah calon jemaah haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun.
Selain itu, berusia 18 hingga 65 tahun dan telah divaksinasi sesuai dengan program vaksinasi kerajaan.
Alasan utama pembatasan ini adalah karena masih tingginya angka penyebaran Covid-19.
Keputusan terbaru ini juga didasarkan pada keinginan konstan dari kerajaan.
Hal ini memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ritual haji dan umrah.
Baca Juga: Arab Saudi Wajibkan Vaksin Covid-19 Bagi Jamaah yang Ingin Naik Haji
Pernyataan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah
Dilansir Kompas.com Sabtu, (12/6/2021), Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri), Zaky Zakaria menyatakan bahwa keputusan yang berat itu perlu diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Menurutnya, keputusan yang ditetapkan oleh Arab Saudi sudah tepat karena ingin menjaga keselamatan.
“Jadi, murni bahwa Saudi menutup haji 2021 karena khawatir dengan keselamatan jemaah haji dari Covid-19 dan khawatir terciptanya klaster dunia Covid-19 yang baru,” ujarnya.
Zaky juga menyoroti anggapan-anggapan yang beredar ketika pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan haji pada tahun 2021 ini.
Senada dengan Zaky, Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas juga berharap keputusan Arab Saudi ini bisa menghentikan berita-berita bohong yang beredar, seperti pemerintah gagal melobi, dan sebagainya.
Menag pun mengajak semua pihak untuk sama-sama mempersiapkan diri pada tahun selanjutnya.
“Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H.
Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi.
Mempersiapkan diri untuk pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali,” ujar Yaqut dalam keterangan resmi.
Sebelum diumumkannya keputusan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 2021, Pemerintah Indonesia telah terlebih dahulu mengumumkan pada Kamis, (3/6/2021) bahwa tidak akan memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada tahun ini. [Cms]