• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 3 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Arab Saudi Wajibkan Vaksin Covid-19 Bagi Jamaah yang Ingin Naik Haji

13/03/2021
in Berita
Arab Saudi Wajibkan Vaksin Covid-19 Bagi Jamaah yang Ingin Naik Haji
79
SHARES
607
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Arab Saudi mengatakan para peziarah yang berencana untuk menunaikan ibadah haji tahunan perlu divaksinasi terhadap Covid-19, menurut laporan media lokal.

Menteri Kesehatan Saudi Tawfiq al-Rabiah mengatakan “vaksinasi wajib” akan diperlukan untuk semua jamaah yang berencana menghadiri acara lima hari di bulan Juli mendatang.

Rabiah tidak memastikan apakah jamaah dari luar kerajaan akan diizinkan untuk melakukan ibadah haji, tetapi mengatakan vaksin akan menjadi syarat utama untuk bisa berpartisipasi dalam ibadah haji tahun ini.

Baca juga: Ibadah Haji Tahun Ini Resmi Dimulai dengan Protokol yang Ketat

Pembatasan Jamaah Haji

Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam. Muslim yang mampu secara fisik dan finansial diharapkan untuk melakukannya setidaknya sekali seumur hidup mereka.

Ziarah biasanya akan menarik setidaknya 2,5 juta orang dari seluruh dunia.

Namun tahun lalu, Riyadh membuat keputusan bersejarah untuk membatasi jumlah jamaah haji karena virus corona.

Dua pertiga jamaah Haji adalah warga asing, dan sepertiga dari mereka yang dipilih untuk berhaji adalah petugas keamanan dan medis dari Arab Saudi.

Peziarah yang dipilih untuk naik haji dipilih melalui portal online dan harus berusia antara 20 hingga 50 tahun.

Mereka yang hadir diberikan sajadah dan pakaian khusus untuk dikenakan.

Baca juga: Arab Saudi, Kuwait, Oman akan Menutup Perbatasan karena Virus Corona Jenis Baru

Pada bulan Oktober, otoritas Saudi melonggarkan pembatasan virus corona dan mengizinkan ribuan jamaah memasuki Masjidil Haram di Mekkah untuk menunaikan Umrah, ziarah kecil yang dapat dilakukan sepanjang tahun, untuk pertama kalinya dalam tujuh bulan.

Peziarah diizinkan untuk mengunjungi kota Mekkah dan Madinah, tetapi meskipun mengizinkan mereka untuk kembali, sejumlah pembatasan telah diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Seorang petugas kesehatan harus menemani kelompok, dan tim medis hadir jika terjadi keadaan darurat.

Pembatasan lain termasuk melarang peziarah menyentuh Ka’bah.[ah/mee]

Tags: arab saudiibadah hajiVaksinwajib
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Clubhouse: Bisakah Sebuah Jejaring Sosial Baru Berkembang di Teluk?

Next Post

Arab Saudi Tidak akan Mengirim Warga Rohingya Kembali ke Bangladesh

Next Post
Arab Saudi Tidak akan Mengirim Warga Rohingya Kembali ke Bangladesh

Arab Saudi Tidak akan Mengirim Warga Rohingya Kembali ke Bangladesh

Perempuan dan Anak Al Quds Terus Menderita

Perempuan dan Anak Al Quds Terus Menderita

Kisah Umar bin Khattab Masuk Islam

Kisah Umar bin Khattab Masuk Islam

  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9017 shares
    Share 3607 Tweet 2254
  • Tips Efektif Membersihkan Perabotan Dapur yang Berlemak

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11656 shares
    Share 4662 Tweet 2914
  • Adakah Urutan Memotong Kuku dalam Islam?

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4074 shares
    Share 1630 Tweet 1019
  • Tips Sukses Memelihara Ikan Koi bagi Pemula

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2319 shares
    Share 928 Tweet 580
  • Menyikapi Suami yang Suka Berbohong

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga