ChanelMuslim.com—Sejak bada Idul Fitri tahun lalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menerjunkan tim investigasinya guna menyelidiki pasokan daging sapi serta pihak-pihak yang “bermain” dalam distribusi perdagangannya.
Sejak saat itu, terjadi tren penurunan pasokan daging. Misalnya, di Rumah Pemotongan Hewan di Semanan, Kali Deres, Jakarta Barat, ketika itu menerima sekitar 30 sapi per hari. Namun, sebulan berlalu, jumlah sapi di RPH tersebut terus merusut hingga tinggal delapan ekor.
Akibatnya, harga menjadi sangat tinggi, bahkan mencapai Rp 130 ribu sampai Rp 140 ribu per kg. Tingginya harga daging sapi inilah yang membuat konsumen tidak mampu membelinya.
Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf membeberkan temuan itu kepada awak media. Atas bukti-bukti yang ia dapatkan, akhirnya diputuskan hukuman bagi kartel yang nakal dalam mempermainkan daging saping, khususnya perusahaan-perusahaan yang melakukan penggemukan sapi (feedloter).
Menurut Syarkawi, KPPU telah memutuskan hukuman denda kepada 32 perusahaan penggemukan sapi yang telah terbukti melakukan kartel sapi. Ia menjelaskan kronologi awal kerugian KPPU terhadap ke-32 perusahaan ini yang bermula saat musim Lebaran 2015.
Akibat dari tingginya harga daging sapi tersebut, para pedagang daging sapi tradisional mogok jualan. “Akhirnya yang terjadi mereka mogok jualan, (karena) kalau jualan terus dagingnya enggak laku. Nah, itu yang menjadi awal KPPU lakukan investigasi lanjutan terhadap dugaan kartel daging sapi,” ujarnya seperti mengutip Republika Online, Senin (24/4/2016).
Syarkawi mengatakan, KPPU telah memberikan tiga rekomendasi kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Pertama, melakukan penyesuaian dan menghitung betul data daging sapi dan pasokannya. Kedua, mekanisme pemberian kuota kalau bisa jangan bulanan atau kuartalan, tapi tahunan.
Rekomendasi terakhir, lanjutnya, meminta Kementerian Perdagangan untuk meneliti pemberian kuota sedetail-detailnya sehingga hubungan afiliasi antara perusahaan yang mendapatkan kuota bisa teridentifikasi.
Ia berharap rekomendasi tersebut dapat segera dilakukan. KPPU juga berencana menyampaikan hal ini kepada Presiden Joko Widodo sehingga penataan di industri sapi potong bisa segera dilakukan. “Apalagi Pak Jokowi sangat fokus pada isu-isu seperti ini,” ucapnya. (mr/foto:Distanak Banten)