• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 23 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KPPU Rilis 32 Kartel Nakal Daging Sapi

26/04/2016
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Sejak bada Idul Fitri tahun lalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menerjunkan tim investigasinya guna menyelidiki pasokan daging sapi serta pihak-pihak yang “bermain” dalam distribusi perdagangannya.

Sejak saat itu, terjadi tren penurunan pasokan daging. Misalnya, di Rumah Pemotongan Hewan di Semanan, Kali Deres, Jakarta Barat, ketika itu menerima sekitar 30 sapi per hari. Namun, sebulan berlalu, jumlah sapi di RPH tersebut terus merusut hingga tinggal delapan ekor.

Akibatnya, harga menjadi sangat tinggi, bahkan mencapai Rp 130 ribu sampai Rp 140 ribu per kg. Tingginya harga daging sapi inilah yang  membuat konsumen tidak mampu membelinya.

Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf membeberkan temuan itu kepada awak media. Atas bukti-bukti yang ia dapatkan, akhirnya diputuskan hukuman bagi kartel yang nakal dalam mempermainkan daging saping, khususnya perusahaan-perusahaan yang melakukan penggemukan sapi (feedloter).

Menurut Syarkawi, KPPU telah memutuskan hukuman denda kepada 32 perusahaan penggemukan sapi yang telah terbukti melakukan kartel sapi. Ia menjelaskan kronologi awal kerugian KPPU terhadap ke-32 perusahaan ini yang bermula saat musim Lebaran 2015.

Akibat dari tingginya harga daging sapi tersebut, para pedagang daging sapi tradisional mogok jualan. “Akhirnya yang terjadi mereka mogok jualan, (karena) kalau jualan terus dagingnya enggak laku. Nah, itu yang menjadi awal KPPU lakukan investigasi lanjutan terhadap dugaan kartel daging sapi,” ujarnya seperti mengutip Republika Online, Senin (24/4/2016).

Syarkawi mengatakan, KPPU telah memberikan tiga rekomendasi kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Pertama, melakukan penyesuaian dan menghitung betul data daging sapi dan pasokannya. Kedua, mekanisme pemberian kuota kalau bisa jangan bulanan atau kuartalan, tapi tahunan.

Rekomendasi terakhir, lanjutnya, meminta Kementerian Perdagangan untuk meneliti pemberian kuota sedetail-detailnya sehingga hubungan afiliasi antara perusahaan yang mendapatkan kuota bisa teridentifikasi.

Ia berharap rekomendasi tersebut dapat segera dilakukan. KPPU juga berencana menyampaikan hal ini kepada Presiden Joko Widodo sehingga penataan di industri sapi potong bisa segera dilakukan. “Apalagi Pak Jokowi sangat fokus pada isu-isu seperti ini,” ucapnya. (mr/foto:Distanak Banten)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pendaftaran Tenaga Musim Haji 2016 Dibuka

Next Post

Kursien Karzai Luncurkan Brand Syari “MESACH”

Next Post

Kursien Karzai Luncurkan Brand Syari "MESACH"

28 April : OJK Gelar iB Vaganza di Summarecon Mall Bekasi

Alotnya Melengserkan Fahri Hamzah dari Pimpinan DPR

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9586 shares
    Share 3834 Tweet 2397
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2542 shares
    Share 1017 Tweet 636
  • 50 Ucapan Hari Santri Nasional 2026 yang Penuh Makna dan Inspirasi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    306 shares
    Share 122 Tweet 77
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • KOB PW Salimah dan LPI Alkautsar Gorontalo Gelar Quranic Parenting

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Komisi Fatwa MUI Pusat Menetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Pemerintahan Biden akan Mengatur Ulang Hubungan dengan Palestina

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga