• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Pangkas Aturan untuk Bangun Sejuta Rumah

13/04/2016
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
foto: bisnis.com
foto: bisnis.com

Chanelmuslim.com-Masih banyak peraturan yang tumpang tindih terkait pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Jakarta. Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah segera menyederhanakan peraturan guna mendukung program pembangunan sejuta rumah untuk masyarakat kurang mampu.

“Soal peraturan, kita perlu menyederhanakannya,” kata Darmin saat memimpin rapat koordinasi penyederhanaan regulasi perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Jakarta, Selasa (12/4) dilansir antaranews.

Dalam rapat koordinasi itu terungkap bahwa masih banyak peraturan yang tumpang tindih terkait pembangunan perumahan bagi masyarakat kurang mampu.

Selain itu, para pengembang juga dihadapkan pada beberapa ketidakpastian, antara lain terkait biaya pengurusan izin. Hasil verifikasi yang telah dilakukan menunjukkan bahwa ada 33 izin per syarat yang diperlukan untuk mengurus perizinan dan pemerintah berencana memangkasnya menjadi 21 izin per syarat. Proses penyelesaian izin selama ini membutuhkan waktu sekitar 753 hingga 916 hari dan pengurusan izin dapat menghabiskan ongkos hingga Rp3,5 miliar untuk area perumahan seluas lima hektare.

“Kita akan mendesain ulang perihal ini sehingga masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar dapat menikmati,” kata Darmin tentang program yang telah dimulai sejak pertengahan 2015 itu.

Dalam satu atau dua bulan mendatang, ia menargetkan, pemerintah bisa menerbitkan paket peraturan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Hingga saat ini, masih banyak tantangan maupun hambatan dalam pelaksanaan program sejuta rumah bagi masyarakat kurang mampu dan berpenghasilan rendah, baik dari sisi ketersediaan maupun permintaan. Dari sisi ketersediaan, kendalanya antara lain ketersediaan kredit untuk sektor properti, terutama bagi pengembang kecil, perizinan dan persyaratan pembangunan perumahan yang berbelit, panjang dan mahal. Sedangkan dari sisi permintaan, hambatannya mulai dari masalah ketersediaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan bunga terjangkau hingga rendahnya akses masyarakat terhadap produk perbankan, salah satunya terkait dengan isu kapasitas mendapatkan pinjaman. (ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah Luncurkan Aplikasi Untuk Petani

Next Post

Diperiksa KPK, Ahok Mengaku Dicecar Pertanyaan Berulang

Next Post

Diperiksa KPK, Ahok Mengaku Dicecar Pertanyaan Berulang

Rahasia 12 Tahun Rumah Tangga Primus-Jihan

Mendikbud Tegaskan Sertifikasi Guru Dibiayai Pemerintah

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Jangan Terbawa Arus

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Resep Singkong Keju Goreng

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7815 shares
    Share 3126 Tweet 1954
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga