ChanelMuslim.com – Pengguna cadar atau lebih familiar dikenal dengan niqabis di tanah air semakin banyak. Bahkan keberadaan niqabis sudah tidak asing lagi bagi masyarakat. Seiring bertambahnya pengguna cadar, permintaan cadar meningkat dan berbagai model cadar semakin berkembang sesuai dengan gaya fashion masing-masing.
Nah, terkait gaya Niqab. Berikut beberapa model Niqab yang bisa dijadikan referensi bagi yang baru berniqab:
1. Cadar Bandana
Cadar yang dirancang seperti bandana ini juga memiliki dua pilihan yang menggunakan poni dan tidak.
2. Cadar Butterfly
Cadar satu ini dirancang seperti kerudung yang memudahkan para niqabis menggenakan bahkan menjadi cadar favorit saat makan diluar.
3. Cadar Tali
Cadar model klasik ini sangat mudah digunakan tinggal diikatkan di belakang kepala.
4. Cadar 2 layer atau tiga layer
Cadar berbahan sifon silk ini biasanya dirancang dengan dua lapis atau tiga lapis dan panjang mengikuti keinginan pengguna.
Dan biasanya penamaan niqab setiap produsen niqab akan berbeda saty sama lain dan banyak lagi model niqab lainnya.
Tetapi meski beragam model niqab bebas menjadi pilihan para niqabis, intinya mengenakan niqab bukan untuk mempercantik diri dihadapan orang tetapi diniatkan untuk memudahkan dan memberikan kenyamanan pengguna saat keluar rumah.
Bahkan di masa Covid-19 seperti ini, pengguna niqab semakin bertambah. Seiring himbauan mengikuti protokoler kesehatan dari pemerintah terkait penggunaan masker.
Perlu jadi catatan jangan jadikan cadarmu sebagai produk fashion ya sahabat muslimah. Jadikan cadar sebagai ikhtiar ketataatan kepada Allah. Sesuai yang diperintahkan Allah Taala yang disampaikan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam.
Dari Asma’ binti Abu Bakr, dia berkata,
كنا نغطي وجوهنا من الرجال وكنا نمتشط قبل ذلك في الإحرام
“Kami biasa menutupi wajah kami dari pandangan laki-laki pada saat berihram dan sebelum menutupi wajah, kami menyisir rambut.” (HR. Hakim 1/624. Dikatakan oleh Al Hakim bahwa hadits ini shohih. Hal ini juga disepakati oleh Adz Dzahabi).
Banyak lagi hadits Rasulullah shalallahu alaihi wa salam yang memerintahkan menggunakan niqab ini sebagai Sunnah.
Baca Juga: Empat Alasan Niqabis Tetap Wajib Kenakan Masker
(jwt)