ChanelMuslim.com – Pada saat membaca buku atau sebuah tulisan, kita lebih sering membaca dengan hati. Namun, kita perlu tahu bahwa hal serupa apakah diperbolehkan untuk dilakukan saat kita membaca Al-Qur’an.
Baca Juga: Cara agar Al-Qur’an Meresap ke dalam Hati
Membaca dengan Hati Tidak Mendapat Pahala
Banyak pendapat dari para ulama yang menjelaskan bahwa orang yang membaca Al-Qur’an dengan hati, maka tidak memperoleh pahala membaca Al-Qur’an.
Dilansir dari channel telegram Khazanah Islam, Ustaz Najmi Umar Bakkar menuliskan pendapat tersebut.
Imam bin Baz berkata, “Seseorang yang membaca Al-Qur’an dalam hati semata tanpa menggerakkan bibirnya tidaklah dianggap sebagai qaari’ (pembaca).
Dia juga tidak memperoleh pahala qiraa’ah (bacaannya), kecuali jika dia melafalkan Al-Qur’an tersebut dengan lisannya sekalipun tidak didengar oleh orang di sebelahnya.
Pendapat ini berdasarkan kepada sabda Nabi.
“Bacalah oleh kalian Al-Qur’an karena kelak dia akan datang pada hari Kiamat sebagai syafa’at bagi orang yang membacanya.” (HR. Muslim no. 1337) (Majmu’ Fatawa Syaikh bin Baaz XXIV/356)
Rasulullah telah memerintahkan kita untuk membaca Al-Qur’an dengan suara yang indah.
Hal ini berarti bacaan kita itu harus keluar dari lisan dan bukan sekadar di dalam hati.
Baca Juga: Adab Membaca Al-Qur’an
Dianggap Mentadabburi Qur’an
Dalam riwayat lain, dijelaskan terkait ancaman bagi yang tidak mau memperindah suaranya saat sedang membaca Qur’an.
Dari Abu Lubababh Basyir bin ‘Abdul Mundzir radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi bersabda, “Tidak termasuk golongan kami, seseorang yang tidak mau memperindah suaranya ketika membaca al-Qur’an” (HR. Abu Dawud no. 1469 dan Ahmad I/175)
Imam al-Utsaimin berkata, “Qira’ah (membaca ayat Al-Qur’an) itu harus dengan lisan.
Apabila seseorang membaca bacaan-bacaan shalat dengan hati saja, maka ini tidak dibolehkan.
Demikian juga bacaan-bacaan yang lain, tidak boleh hanya dengan hati.
Namun, harus menggerakkan lisan dan bibirnya, barulah disebut sebagai aqwal (perkataan).
Tidak dikatakan aqwal, apabila tanpa lisan dan bergeraknya bibir.” (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin XIII/156)
Akan tetapi, hal yang perlu diketahui adalah seseorang telah membaca Al-Qur’an dengan hatinya semata, maka dia mendapatkan pahala dari sisi hadirnya hati.
Hal tersebut karena dianggap sedang melakukan tadabbur Al-Qur’an. [Ind/Camus]