• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 27 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sekolah Perancis Mulai Adopsi Piagam Sekulerisme

Januari 24, 2015
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

sekuMemperkuat aturan sekuler, menteri pendidikan Perancis mengumumkan langkah-langkah baru untuk mengabadikan nilai-nilai demokrasi dan menghormati agama di sekolah, menyusul insiden serangan yang menewaskan 17 orang awal bulan ini.

“Sekolah harus menjadi garis depan dari perang melawan intoleransi dan kebencian. Tapi sekolah tidak bertanggung jawab atas kejahatan yang menimpa mereka,” ujar menteri pendidikan Najat Vallaud-Belkacem seperti dikutip The Independent.

Berdasarkan langkah-langkah baru, murid berusia enam sampai 18 tahun akan menerima pelatihan intensif terkait nilai-nilai republik termasuk pemisahan penting agama dari negara.

Selain mendaftar di program studi baru tentang pentingnya lembaga dan simbol demokrasi, pelajar Perancis akan diajarkan untuk pertama kalinya, tentang prinsip perbedaan dan persamaan antar agama.

Siswa juga akan dididik tentang perbedaan antara tujuan berita dan propaganda atau konspirasi-teori, sedangkan masing-masing sekolah akan diminta untuk membuat koran sendiri, stasiun radio atau situs berita.

Langkah Belkacem menyusul adanya keluhan puluhan sekolah yang siswanya menolak untuk ikut ambil bagian dalam mengheningkan cipta selama satu menit yang digelar awal bulan ini untuk para korban Charlie Hebdo.

Najat Vallaud-Belkacem kelahiran Maroko adalah wanita pertama dalam sejarah Perancis yang memegang jabatan menteri pendidikan.

Sebagai bagian dari rencana senilai 250 miliar euro, para siswa dan orang tua mereka akan diminta untuk menandatangani “sekularitas Charter” mulai bulan September mendatang.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Palestina Dan Pohon Zaitun

Next Post

Abu Ubaidah Bin Jarrah ra. – Pemegang Amanat Umat Dan Rasulullah

Next Post
Abu Ubaidah Bin Jarrah ra. – Pemegang Amanat Umat Dan Rasulullah

Abu Ubaidah Bin Jarrah ra. - Pemegang Amanat Umat Dan Rasulullah

Penutup Cantik Untuk Si Tangguh

PadaMu Ku Bersujud

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36723 shares
    Share 14689 Tweet 9181
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11115 shares
    Share 4446 Tweet 2779
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10991 shares
    Share 4396 Tweet 2748
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7920 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7228 shares
    Share 2891 Tweet 1807
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga