ChanelMuslim.com – Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan hari raya Idulfitri 1442 H akan jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.
Keputusan ini ditetapkan setelah dilakukannya sidang isbat penetapan 1 Syawal 1442 H bersama MUI dan ormas-ormas Islam di Indonesia pada Selasa, (11/5/2021)
Baca Juga: ‘Unifikasi Kalender Hijriyah Indonesia’ Jadi Tema Temu Kerja Hisab Rukyat Tahun 2019
88 Titik Menjadi Tempat Pemantauan Hilal
Dalam sidang tersebut, dipaparkan hasil dari pantauan hilal yang dilakukan oleh tim Kementerian Agama di 88 titik yang berbeda di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Aceh sampai Papua.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa dari 88 titik itu, tidak ada yang melaporkan melihat hilal.
“Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi di bawah ufuk, antara -5° 36 menit sampai dengan -4° 39 menit,” ujar Yaqut.
Oleh sebab itu, hilal tidak terlihat.
Baca Juga: Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Jatuh pada Hari Ahad
Idulfitri 1442 H Berdasarkan Hisab
Dalam konferensi persnya, Yaqut juga mengingatkan bahwa hasil hisab atau perhitungan dengan hasil pemantauan hilal bukanlah hal yang harus dibenturkan.
“Kita harus pahami bersama bahwa kedua metode ini, bukanlah hal yang dibenturkan satu sama lain, tetapi sebuah metode yang melengkapi satu sama lainnya,” lanjutnya.
Yaqut berharap dengan adanya hasil sidang ini, seluruh umat Islam yang berada di Indonesia dapat merayakan Idulfitri secara bersama-sama. [Ind/Camus]