• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 5 Februari, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

‘Unifikasi Kalender Hijriyah Indonesia’ Jadi Tema Temu Kerja Hisab Rukyat Tahun 2019

Juli 27, 2019
in Berita
67
SHARES
519
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menyelenggarakan Temu Kerja Hisab Rukyat Tahun 2019. Kegiatan yang mengangkat tema “Unifikasi Kalender Hijriyah Indonesia, Menuju Kalender Dunia Islam Bersatu” ini dilaksanakan selama tiga hari (24-26/7) bertempat di Tanjung Bandan Belitung. 

Dalam pemaparannya sebagai salah satu narasumber, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Muhammad Agus Salim menyebutkan beberapa bahasan penting terkait unifikasi kalender hijriyah dan isu-isu aktual lainnya yang menjadi fokus kegiatan tersebut.

“Peran penting dalam pertemuan ini bertujuan untuk menganalisa persoalan-persoalan aktual dan kekinian yang menjadi permasalahan tersendiri dalam upaya mewujudkan penyatuan awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah secara khusus dan penyatuan awal bulan Kamariah secara umum, serta menyusun rekomendasi kedepan agar hisab rukyat tetap eksis di tengah kehidupan masyarakat, ungkap Agus.

Melanjutkan pembahasannya mantan Inspektorat Wilayah III Itjen Kementerian Agama ini turut pula merespon tentang problem hisab rukyat mutakhir, seperti perhitungan awal bulan qamariyah, gerhana, peta ketinggian hilal 1442/1443 H 2021 M.

“Dari hasil kajian awal bulan Kamariah Tahun 2021, selanjutnya akan menjadi masukan kepada Bapak Menteri Agama dalam menetapkan kebijakan hari-hari libur Islam nasional tahun 2021, termasuk pembahasan waktu shalat, khususnya waktu subuh dan isya yang sampai sekarang masih terus dikaji”, lanjut Agus.

Di tempat yang sama, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Nurkhazin menambahkan penjelasan tentang peran permerintah untuk terus memajukan performa kinerja Hisab Rukyat di Indonesia. 

“Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI melalui Subdit ini mempunyai tugas yang penting untuk terus memajukan hisab rukyat, salah satunya dengan memaksimalkan pemberdayaan lembaga pendidikan, Ormas-ormas Islam dan masyarakat luas untuk turut memberikan perhatian serius terhadap pengembangan hisab rukyat di tanah air”, tambah Khazin.

Dengan demikian menurut sosok yang memiliki penguasan bidang diplomasi Ormas Islam ini, dapat mendorong perhatian masyarakat dan langkah Pemerintah menjadi lebih sinergis terutama dalam menciptakan suasana ukhuwah Islamiyah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain diisi dengan pembahasan materi hisab rukyat oleh para pakar falakiyah dan astronomi Indonesia, rangkaian kegiatan itu turut diwarnai dengan pelaksanaan observasi langsung yaitu praktik rukyah secara bersama di sebuah lokasi strategis yang masih berada di kawasan yang lebih dikenal dengan Pulau Laskar Pelangi tersebut.

Diantara 35 orang peserta yang mengikuti temu kerja tahunan itu, diisi para wakil dari Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Agama, Ormas Islam, BMKG, LAPAN, Para Ahli Hisab Rukyat, Astronom, Akademisi dari berbagai perguruan tinggi, dan beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung.[ah/bimasislam]

Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

Pertemuan Mega Prabowo: Menuju Konstelasi Baru Politik Nasional?

Next Post

Ketua Umum MUI: Fatwa MUI Termasuk Paling Aplikatif di Dunia

Next Post

Ketua Umum MUI: Fatwa MUI Termasuk Paling Aplikatif di Dunia

Obyek Wisata Tangkuban Parahu Ditutup Sementara Pasca Erupsi

Lima Kota Indah di Eropa yang Hampir Tidak Ada Turisnya

FOKUS+

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    25426 shares
    Share 10170 Tweet 6357
  • Filatosofi, Filosofi di Balik Lato-lato

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • 5 Pro dan Kontra Media Sosial

    2374 shares
    Share 950 Tweet 594
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Membaca Alfatihah setelah Shalat Bukan Bid’ah

    459 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Lirik dan Terjemahan Lagu Rahmatun Lil’Alameen – Maher Zain, Viral di TikTok

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    7550 shares
    Share 3020 Tweet 1888
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    2193 shares
    Share 877 Tweet 548
  • Langkah Mencapai Target di 2023 dengan SMART

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • CAREERS

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga