ChanelMuslim.com – Mufti Besar Arab Saudi mengatakan bahwa diizinkan untuk mengulangi shalat dan khotbah Idul Fitri tiga kali untuk menampung tiga gelombang jamaah terpisah di negara-negara minoritas Muslim karena pembatasan virus corona dan untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
Baca juga: Mufti Saudi Desak Jamaah Menghindari Politik Selama Ibadah Haji
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Al-Asyaikh, yang juga ketua Dewan Ulama Senior dan Komite Penelitian Islam dan Penerbitan Fatwa, mengatakan fatwa tersebut juga didasarkan pada kurangnya masjid dan kapel di luar kota-kota besar.
Menanggapi pertanyaan tentang diperbolehkannya negara-negara minoritas Muslim untuk melaksanakan shalat dan khutbah Idul Fitri sebanyak tiga kali karena banyaknya jamaah sehubungan dengan tindakan pencegahan dan kurangnya masjid, Syekh Abdulaziz mengatakan: “Tidak diizinkan untuk mengulang Shalat Idul Fitri di satu ruang shalat untuk satu jamaah demi jamaah tanpa hal yang perlu atau mendesak, ”tetapi menambahkan bahwa kita berada di masa yang belum pernah terjadi sebelumnya.”
Mufti Agung Arab Saudi tersebut mengatakan beberapa ulama mengizinkan hal itu bila diperlukan dan sesuai dengan situasi kita saat ini dengan adanya pandemi virus Corona dan tindakan pencegahan, pelestarian kesehatan masyarakat adalah salah satu tujuan utama hukum Syariah.
Shalat Idul Fitri tiga gelombang sebelumnya juga pernah dilakukan oleh beberapa Muslim Indonesia yang tinggal di negara-negara yang pendudukanya minoritas Muslim. [ah/arabnews]