ChanelMuslim.com – Hikmah silaturahmi dalam pembagian waris. Terkadang memiliki hubungan darah, belum tentu silaturahminya lebih dekat dibandingkan dengan sahabat, teman kerja atau tetangga. Bisa jadi kita lebih sering bertegur sapa dengan tetangga sebelah rumah daripada menanyakan kabar saudara sekandung.
Lebih sering juga bercerita segala sesuatu dengan sahabat atau teman sekantor daripada berbicara dengan orangtua di rumah. Kesibukan, keterbatasan waktu, jarak tinggal yang jauh, komunikasi yang jarang dilakukan bahkan perselisihan yang tidak selesai dari lama, adalah sebab-sebab yang menjadikan renggangnya silaturahmi. Padahal, hubungan darah adalah keterikatan yang paling dekat.
Baca juga: Menyikapi Silaturahmi di Masa Pandemi
Kondisi yang paling mengkhawatirkan dari jarangnya menyapa keluarga dan kerabat adalah saat silaturahmi itu berkurang frekuensinya dan lama-lama terputus seiring waktu. Padahal sebagai mahluk sosial, kita akan selalu membutuhkan relasi dengan orang lain. Untuk mengurus dan memakamkan jenazah kita sendiri saja, diperlukan bantuan orang lain.
Sesungguhnya pun, menjaga silaturahmi manfaatnya lebih banyak untuk diri kita sendiri. Sebagaimana diriwayatkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Apabila dikaitkan dengan pembagian waris, silaturahmi yang baik juga memiliki hikmahnya tersendiri. Sebab, membagi harta warisan dalam prosesnya bisa menjadi ibadah jika dilakukan dengan iman, dan bisa juga menjadi musibah jika dilakukan dengan tamak.
Terdapat beberapa potensi masalah dalam membagi warisan, antara lain saat muncul pertanyaan, “Dia ahli waris, tapi selama ini tak pernah bersilaturahmi dengan pewaris, atau dia tidak pernah ikut mengurus pewaris saat sakit. Apakah dia tetap mendapatkan warisan juga?”
Lalu ada pula pertanyaan, “Pewaris tidak punya anak laki-laki, dan saudara sekandungnya menjadi ahli waris bersama anak-anak perempuan pewaris. Apakah paman tersebut mendapat warisan juga walaupun selama ini tidak pernah berkomunikasi dengan pewaris dan tidak pernah memberi perhatian kepada anak-anak perempuan pewaris?”
Baca selengkapnya di oase ChanelMuslim.com