• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Oase

Yuk, Wakafkan Uangmu!

28/04/2021
in Oase
yuk wakafkan
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Yuk, wakafkan uangmu! Bulan suci Ramadan adalah momen terbaik dalam memperbanyak amal ibadah. Karena di bulan ini setiap kebaikan akan mendapatkan imbalan berlipat dari Allah subhanahu wa ta’ala. Selain memperbanyak bacaan Al-Qur’an, amalan lain yang bisa dilakukan adalah bersedekah.

Salah satu bentuk sedekah adalah wakaf. Wakaf adalah menyerahkan sebagian harta benda milik kita untuk dimanfaatkan selamanya atau dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah sesuai syariah.

Wakaf telah diatur dalam Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 92, “Kamu sesekali tidak sampai kepada kebaikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”

Baca juga: 10 Alasan Kenapa Muslim Harus Bersemangat Wakaf Uang

Dalam sebuah hadist juga Rasulullah bersabda, ”Ketika anak adam mati, terputuslah amalnya kecuali tiga perkara yaitu sedekah jariyah, ilmu bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakannya.”

Para ulama menafsirkan hadist tersebut bahwa pahala sedekah akan terus mengalir meskipun yang bersedekah telah meninggal dunia.

Selama ini yang diketahui kebanyakan muslim wakaf identik dengan tanah atau bangunan. Namun ternyata umat muslim bisa berwakaf dengan uang yang dikenal dengan Wakaf Uang.

Ternyata istilah wakaf uang baru dipraktekkan sejak awal abad kedua hijriyah sehingga belum dikenal pada zaman Rasulullah.

Wakaf uang merujuk pada cash deposite di lembaga-lembaga keuangan seperti perbankan. Wakaf uang yang diinvestasikan dan keuntungannya digunakan untuk segala macam kegiatan yang bersifat keagamaan.

Baca selengkapnya di oase ChanelMuslim.com

Nah, sekarang umat muslim lebih gampang jika ingin mewakafkan harta bendanya. Tidak harus menunggu punya tanah atau bangunan terlebih dahulu. Bagi umat muslim yang memiliki harta berupa uang atau logam mulia, wakaf uang bisa menjadi pilihan.

Saat ini telah banyak lembaga keuangan atau bank yang menawarkan program wakaf uang. Salah satunya di Bank Syariah Bukopin melalui Cash Waqf Linked Sukuk untuk memfasilitasi umat muslim yang ingin mewakafkan uangnya.

Untuk info lebih lanjut hubungi kantor Bank Syariah Bukopin terdekat atau ke laman sosial media:

Instagram: @bank_syariahbukopin

Facebook: Bank Syariah Bukopin

Twitter: @BSyariahBukopin

Youtube: Bank Syariah Bukopin

Tags: oasewakaf uang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menjawab Pertanyaan Anak Harus dengan Ilmu

Next Post

List Persiapan Lebaran Tanpa Mengganggu Ibadah

Next Post
List Persiapan Lebaran Tanpa Mengganggu Ibadah

List Persiapan Lebaran Tanpa Mengganggu Ibadah

menyiapkan bekal

Menyiapkan Bekal Sendiri untuk Akhirat dengan Wakaf Uang

Resep Sup Ayam ala Pak Min Klaten

Resep Sup Ayam ala Pak Min Klaten

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    508 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7905 shares
    Share 3162 Tweet 1976
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5272 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2874 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6708 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga