ChanelMuslim.com – Travel Bubble bisa menjadi salah satu solusi dalam membangkitkan kembali sektor pariwisata yang sempat lesu karena pandemi Covid-19.
Baca Juga: Travel Pass, Platform Digital untuk Penumpang
Arti Travel Bubble
Dilansir dari forbes.com dijelaskan bahwa arti dari travel bubble adalah ketika dua atau lebih negara yang berhasil mengendalikan Covid-19 setuju untuk membuat gelembung perjalanan.
Orang yang tinggal di dalam gelembung dapat bepergian dengan bebas dan menghindari persyaratan karantina mandiri yang wajib.
Langkah seperti itu akan memotong persyaratan yang rumit, sehingga orang dapat melintasi perbatasan dengan mudah.
Contohnya adalah Australia dan New Zealand yang mulai membicarakan untuk membuat gelembung ini, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan persyaratan perjalanan yang rumit.
Australia dan Selandia Baru juga membicarakan terkait warga dari satu negara dapat bekerja di negara lain tanpa visa.
Selain itu, biasanya terdapat volume yang tinggi baik untuk perjalanan bisnis maupun liburan antara kedua negara tersebut.
Indonesia bisa menerapkan hal yang sama dari kedua negara ini yang menutup perbatasan mereka hampir sepenuhnya untuk pelancong asing pada bulan Maret.
Hasilnya adalah Australia dan New Zealand berhasil mengendalikan wabah Covid-19.
Baca Juga: Liburan Akhir Tahun Aman dan Nyaman Versi Pemilik Travel
Gelembung Perjalanan Indonesia
Sementara itu, Indonesia juga telah menyapakati banyak gelembung perjalanan dengan negara-negara lain.
Sampai saat ini, Indonesia sudah sepakat dengan Jepang serta negara-negara yang tergabung di ASEAN.
Diharapkan juga gelembung perjalanan ini menjadi peluang bagi bisnis-bisnis untuk dibuka kembali.
Oleh sebab itu, tidak heran bahwa gagasan ini juga bisa menjadi secercah harapan bagi orang-orang bahwa hidup akan terasa seperti normal kembali. [Ind/Camus]