• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Wisata

Travel Bubble, Menciptakan Gelembung Perjalanan

09/04/2021
in Wisata
Travel Bubble, Menciptakan Gelembung Perjalanan

Travel Bubble, Menciptakan Gelembung Perjalanan (Foto: Pixabay/Alexas_Fotos)

84
SHARES
645
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Travel Bubble bisa menjadi salah satu solusi dalam membangkitkan kembali sektor pariwisata yang sempat lesu karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: Travel Pass, Platform Digital untuk Penumpang

Arti Travel Bubble

Dilansir dari forbes.com dijelaskan bahwa arti dari travel bubble adalah ketika dua atau lebih negara yang berhasil mengendalikan Covid-19 setuju untuk membuat gelembung perjalanan.

Orang yang tinggal di dalam gelembung dapat bepergian dengan bebas dan menghindari persyaratan karantina mandiri yang wajib.

Langkah seperti itu akan memotong persyaratan yang rumit, sehingga orang dapat melintasi perbatasan dengan mudah.

Contohnya adalah Australia dan New Zealand yang mulai membicarakan untuk membuat gelembung ini, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan persyaratan perjalanan yang rumit.

Australia dan Selandia Baru juga membicarakan terkait warga dari satu negara dapat bekerja di negara lain tanpa visa.

Selain itu, biasanya terdapat volume yang tinggi baik untuk perjalanan bisnis maupun liburan antara kedua negara tersebut.

Indonesia bisa menerapkan hal yang sama dari kedua negara ini yang menutup perbatasan mereka hampir sepenuhnya untuk pelancong asing pada bulan Maret.

Hasilnya adalah Australia dan New Zealand berhasil mengendalikan wabah Covid-19.

Baca Juga: Liburan Akhir Tahun Aman dan Nyaman Versi Pemilik Travel

Gelembung Perjalanan Indonesia

Sementara itu, Indonesia juga telah menyapakati banyak gelembung perjalanan dengan negara-negara lain.

Sampai saat ini, Indonesia sudah sepakat dengan Jepang serta negara-negara yang tergabung di ASEAN.

Diharapkan juga gelembung perjalanan ini menjadi peluang bagi bisnis-bisnis untuk dibuka kembali.

Oleh sebab itu, tidak heran bahwa gagasan ini juga bisa menjadi secercah harapan bagi orang-orang bahwa hidup akan terasa seperti normal kembali. [Ind/Camus]

Tags: IndonesiaTravel bubble
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jelang Ramadan, Candaka Puri Mega Mendung Resmi Dibuka untuk Umum

Next Post

Red Bean Hotteok, Ide Sarapan Pagi ala Korea

Next Post
Red Bean Hotteok, Ide Sarapan Pagi ala Korea

Red Bean Hotteok, Ide Sarapan Pagi ala Korea

8 Cara Istri Menghargai Perjuangan Suami

8 Cara Istri Menghargai Perjuangan Suami

Candaka Puri, Puri Berkonsep Alam Terbuka di Bogor

Candaka Puri, Puri Berkonsep Alam Terbuka di Bogor

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2919 shares
    Share 1168 Tweet 730
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3498 shares
    Share 1399 Tweet 875
  • Tafsir Surat Al-Alaq Ayat 6 dan 7, Manusia Benar-Benar Melampaui Batas

    234 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4455 shares
    Share 1782 Tweet 1114
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Link Download Film Fetih 1453, Kisah Penaklukan Konstantinopel

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11158 shares
    Share 4463 Tweet 2790
  • ALPHI Desak Klarifikasi Objektif atas Tuduhan Pungli LPH dalam Sertifikasi Halal

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga