• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BNN: Eksekusi Mati Bikin Jera Penjahat Narkoba

17/01/2015
in Berita
76
SHARES
587
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

narkoba

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai ekseksusi terpidana mati bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan kasus narkoba.

BNN menilai hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba telah sesuai dengan Undang-
undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam UU itu disebutkan, pengedar, produsen, kemudian importir atau eksportir narkotika golongan I (bukan tanaman) dapat diancam dengan maksimal hukuman mati.

“Adanya eksekusi menegaskan bahwa hukuman mati itu pasti akan dilaksanakan sehingga
bisa menimbulkan efek jera bagi mereka yangsudah tertangkap atau yang belum,” tutur
Kapala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Polisi Sumirat Dwiyanto di Kantor BNN, Jalan MT Haryono Jakarta, Jumat 16 Januari 2015.

Menurut Sumirat, terpenting dari pelaksanaan eksekusi mati bagi terpidana narkotika adalah memutus rantai jaringan narkotika.

Bukan tidak mungkin, menurut dia, terpidana masih bisa mengelola bisnis narkoba dari
balik jeruji besi.

“Artinya mereka meski sudah divonis kadang tidak pernah kapok. Mereka adalah orang
yang sudah tidak punya beban apapun, hal inilah yang membuat mereka masih melakukan
peredaran narkotika dari balik lapas,” tutur Sumirat. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menjamurnya Minimarket Karena Kurang Pengawasan

Next Post

Di bawah Tekanan, Universitas Duke AS Batalkan Izin Kumandang Adzan di Kampus

Next Post

Di bawah Tekanan, Universitas Duke AS Batalkan Izin Kumandang Adzan di Kampus

Iklan Anti Islam Terbaru Muncul di Bus San Fransisco

Sekeping Hati

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8243 shares
    Share 3297 Tweet 2061
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Menghina Allah dalam Hati

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4228 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11269 shares
    Share 4508 Tweet 2817
  • Pimpin Upacara Hari Kartini, Faelasufa Dorong Affordable Child Care di Batang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga