• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BNN: Eksekusi Mati Bikin Jera Penjahat Narkoba

Januari 17, 2015
in Berita
74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

narkoba

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai ekseksusi terpidana mati bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan kasus narkoba.

BNN menilai hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba telah sesuai dengan Undang-
undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam UU itu disebutkan, pengedar, produsen, kemudian importir atau eksportir narkotika golongan I (bukan tanaman) dapat diancam dengan maksimal hukuman mati.

“Adanya eksekusi menegaskan bahwa hukuman mati itu pasti akan dilaksanakan sehingga
bisa menimbulkan efek jera bagi mereka yangsudah tertangkap atau yang belum,” tutur
Kapala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Polisi Sumirat Dwiyanto di Kantor BNN, Jalan MT Haryono Jakarta, Jumat 16 Januari 2015.

Menurut Sumirat, terpenting dari pelaksanaan eksekusi mati bagi terpidana narkotika adalah memutus rantai jaringan narkotika.

Bukan tidak mungkin, menurut dia, terpidana masih bisa mengelola bisnis narkoba dari
balik jeruji besi.

“Artinya mereka meski sudah divonis kadang tidak pernah kapok. Mereka adalah orang
yang sudah tidak punya beban apapun, hal inilah yang membuat mereka masih melakukan
peredaran narkotika dari balik lapas,” tutur Sumirat. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menjamurnya Minimarket Karena Kurang Pengawasan

Next Post

Di bawah Tekanan, Universitas Duke AS Batalkan Izin Kumandang Adzan di Kampus

Next Post

Di bawah Tekanan, Universitas Duke AS Batalkan Izin Kumandang Adzan di Kampus

Iklan Anti Islam Terbaru Muncul di Bus San Fransisco

Sekeping Hati

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36716 shares
    Share 14686 Tweet 9179
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11102 shares
    Share 4441 Tweet 2776
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10971 shares
    Share 4388 Tweet 2743
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7915 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7131 shares
    Share 2852 Tweet 1783
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga