• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menguak Kasus di Balik Orang Hilang: Tawaran Pekerjaan

17/01/2016
in Berita
72
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

images

Chanelmuslim.com- Pasangan Ajat dan Anah dikarunia anak gadis pertamanya yang baru genap berusia 17 tahun. Kondisi ekonomi keluarga yang tinggal di sebuah desa di bilangan Cianjur, Jawa Barat, ini pas-pasan.

Maka, ketika ada seorang tetangga yang menawarkan pekerjaan di Ibu Kota, kedua orang tua ini tak menyia-nyiakan kesempatan. Anak gadisnya, sebut saja Tini, juga tak keberatan untuk tawaran pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga itu. Terlebih gaji bulanan yang diinfokan ke pihak keluarganya sebesar Rp 3 juta per bulan!

Demi membantu meringankan beban ekonomi keluarga itulah Tini menyanggupi tawaran pekerjaan itu. Pada hari yang telah disepakati, orang tua Tini menyempatkan diri untuk mengantarkan anaknya ke Jakarta.

Tini diantar sampai ke daerah Taman Mini, Pondok Gede, tepatnya ke rumah Iim yang akan menyalurkan gadis desa berambut sebahu itu kepada calon majikannya. Selang beberapa saat menunggu di rumah tersebut, barulah datang calon majikan Tini.

Sayang, pertemuan dengan calon majikan tersebut berlangsung singkat dan cepat. Orang tua Tini juga tidak mengetahui identitas dan alamat majikan anaknya itu. Terlebih, majikan barunya itu tidak menyempatkan diri keluar dari mobil. Mereka juga tidak sempat menanyakan hal tersebut pada Iim.

“Kami langsung pulang kembali ke kampung setelah Tini dibawa majikannya itu. Mungkin itu kali terakhir kami melihat Tini,” ucap Anah, saat peristiwa buruk itu menimpa keluarganya, beberapa waktu silam. Hingga satu tahun lebih lamanya pun pihak keluarga putus komunikasi dengan Tini. Mereka hanya dihampiri Tini dalam mimpi-mimpi indahnya. Mereka akhirnya berkesimpulan bahwa Tini menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking).

Nasib yang tragis juga dialami anak baru gede berinisial Intan. Dijanjikan bekerja di sebuah toko ikan hias, gadis yang baru berusia 14 tahun, ini malah akhirnya dijual keperawanannya di lokalisasi yang berada di Jalan Saritem, Kota Bandung.

Intan yang baru menginjak kelas 2 SMP ini menjadi korban trafficking atau penjualan manusia. Bermula saat dirinya mencari pekerjaan pada dua tahun lalu, melalui salah satu kerabatnya berinisial S, Intan dijanjikan akan dicarikan pekerjaan.

Singkatnya, Intan dikenalkan kepada I dan diajak untuk menemui J yang sempat buron. Di sini Intan akan dipekerjakan sebagai penjaga toko ikan hias. Ia tak menaruh curiga ketika diajak J untuk menemui DS yang kemudian jadi tersangka dalam kasus trafficking ini.

Korban ternyata dibawa ke kawasan Saritem untuk dipekerjakan. Intan pun kemudian didandani bak calon artis yang akan mengikuti casting sinetron. Ia harus melayani pria hidung belang selama beberapa hari.

Beruntung, Intan berhasil melarikan diri saat germo yang mengawasinya lengah. Ia pun mengadu kepada orang tuanya dan meneruskannya pada pihak berwajib. Aparat berhasil meringkus pelaku yang mempekerjakan Intan di rumah prostitusi itu.

Kisah nyata tentang anak hilang karena ditawari pekerjaan masih banyak dan tersebar di berbagai daerah. Karena itu, baik anak yang bersangkutan maupun kedua orang tuanya mesti meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan yang kerap menjanjikan upahnya. (mr/foto:sumbar1)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

LokaDok , Aplikasi yang Bantu Pasien Temukan Dokter Kapan pun

Next Post

Teladan dalam Amal dan Ibadah

Next Post
Qudwah Sebelum Dakwah

Teladan dalam Amal dan Ibadah

Fedi Nuril Resmi Menikah dengan Muslimah Berhijab

Pemkab Pekalongan Kini Selektif soal Calon TKI

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    356 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7726 shares
    Share 3090 Tweet 1932
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5209 shares
    Share 2084 Tweet 1302
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    3768 shares
    Share 1507 Tweet 942
  • Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Serangkaian Kegiatan Digelar untuk Rayakan Hari Bahasa Arab Sedunia

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga