• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 10 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menguak Kasus di Balik Orang Hilang: Tawaran Pekerjaan

17/01/2016
in Berita
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

images

Chanelmuslim.com- Pasangan Ajat dan Anah dikarunia anak gadis pertamanya yang baru genap berusia 17 tahun. Kondisi ekonomi keluarga yang tinggal di sebuah desa di bilangan Cianjur, Jawa Barat, ini pas-pasan.

Maka, ketika ada seorang tetangga yang menawarkan pekerjaan di Ibu Kota, kedua orang tua ini tak menyia-nyiakan kesempatan. Anak gadisnya, sebut saja Tini, juga tak keberatan untuk tawaran pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga itu. Terlebih gaji bulanan yang diinfokan ke pihak keluarganya sebesar Rp 3 juta per bulan!

Demi membantu meringankan beban ekonomi keluarga itulah Tini menyanggupi tawaran pekerjaan itu. Pada hari yang telah disepakati, orang tua Tini menyempatkan diri untuk mengantarkan anaknya ke Jakarta.

Tini diantar sampai ke daerah Taman Mini, Pondok Gede, tepatnya ke rumah Iim yang akan menyalurkan gadis desa berambut sebahu itu kepada calon majikannya. Selang beberapa saat menunggu di rumah tersebut, barulah datang calon majikan Tini.

Sayang, pertemuan dengan calon majikan tersebut berlangsung singkat dan cepat. Orang tua Tini juga tidak mengetahui identitas dan alamat majikan anaknya itu. Terlebih, majikan barunya itu tidak menyempatkan diri keluar dari mobil. Mereka juga tidak sempat menanyakan hal tersebut pada Iim.

“Kami langsung pulang kembali ke kampung setelah Tini dibawa majikannya itu. Mungkin itu kali terakhir kami melihat Tini,” ucap Anah, saat peristiwa buruk itu menimpa keluarganya, beberapa waktu silam. Hingga satu tahun lebih lamanya pun pihak keluarga putus komunikasi dengan Tini. Mereka hanya dihampiri Tini dalam mimpi-mimpi indahnya. Mereka akhirnya berkesimpulan bahwa Tini menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking).

Nasib yang tragis juga dialami anak baru gede berinisial Intan. Dijanjikan bekerja di sebuah toko ikan hias, gadis yang baru berusia 14 tahun, ini malah akhirnya dijual keperawanannya di lokalisasi yang berada di Jalan Saritem, Kota Bandung.

Intan yang baru menginjak kelas 2 SMP ini menjadi korban trafficking atau penjualan manusia. Bermula saat dirinya mencari pekerjaan pada dua tahun lalu, melalui salah satu kerabatnya berinisial S, Intan dijanjikan akan dicarikan pekerjaan.

Singkatnya, Intan dikenalkan kepada I dan diajak untuk menemui J yang sempat buron. Di sini Intan akan dipekerjakan sebagai penjaga toko ikan hias. Ia tak menaruh curiga ketika diajak J untuk menemui DS yang kemudian jadi tersangka dalam kasus trafficking ini.

Korban ternyata dibawa ke kawasan Saritem untuk dipekerjakan. Intan pun kemudian didandani bak calon artis yang akan mengikuti casting sinetron. Ia harus melayani pria hidung belang selama beberapa hari.

Beruntung, Intan berhasil melarikan diri saat germo yang mengawasinya lengah. Ia pun mengadu kepada orang tuanya dan meneruskannya pada pihak berwajib. Aparat berhasil meringkus pelaku yang mempekerjakan Intan di rumah prostitusi itu.

Kisah nyata tentang anak hilang karena ditawari pekerjaan masih banyak dan tersebar di berbagai daerah. Karena itu, baik anak yang bersangkutan maupun kedua orang tuanya mesti meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan yang kerap menjanjikan upahnya. (mr/foto:sumbar1)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

LokaDok , Aplikasi yang Bantu Pasien Temukan Dokter Kapan pun

Next Post

Teladan dalam Amal dan Ibadah

Next Post
Qudwah Sebelum Dakwah

Teladan dalam Amal dan Ibadah

Fedi Nuril Resmi Menikah dengan Muslimah Berhijab

Pemkab Pekalongan Kini Selektif soal Calon TKI

  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    292 shares
    Share 117 Tweet 73
  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9287 shares
    Share 3715 Tweet 2322
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4789 shares
    Share 1916 Tweet 1197
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11747 shares
    Share 4699 Tweet 2937
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2469 shares
    Share 988 Tweet 617
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga