• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 29 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kolaborasi BAZNAS dengan Dinas Perdagangan dan Koperasi Tingkatkan Pemasaran Produk Mustahik di Demak

Maret 12, 2021
in Berita
Kolaborasi BAZNAS dengan Dinas Perdagangan dan Koperasi Tingkatkan Pemasaran Produk Mustahik di Demak
79
SHARES
604
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Di zaman yang serba digital seperti sekarang, memasarkan produk melalui media online menjadi pasar yang dilitik oleh pelaku usaha. Pasalnya kini sebagian besar masyarakat sudah lebih memilih belanja online karena dianggap lebih praktis.

Sadar akan hal tersebut Tim BAZNAS Microfinance Desa Bedono berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Koperasi dalam pengembangan dan pemasaran usaha mitra. Pada Jumat (5/3), tim BMD Bedono bertemu dengan Kepala Seksi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Dindagkop-UKM Kabupaten Demak, Sunarto, SE, MM.

Pada pertemuan ini tim BMD Bedono membahas terkait rencana kerja sama antara BMD dengan unit UMKM terkait promosi dan pemasaran produk mitra Mustahik BMD Bedono di platform online Go-Desmart (www.go-desmart.com).

Go-Desmart adalah salah satu platform dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak dalam upaya mempromosikan dan mempublikasikan produk-produk yang ada di Kabupaten Demak. Selain informasi pelaku UKM dan produk yang dihasilkan, website ini juga memberikan fasilitas peta lokasi keberadaan pelaku UMKM di Wilayah Kabupaten Demak.

Setelah bertemu dengan Kepala Seksi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Dindagkop-UKM Kabupaten Demak, tim BMD kemudian meneruskan pertemuan bersama Staf Unit UMKM, Udin.

Pada pertemuan ini, tim BMD membahas terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran ke platform online tersebut dan pengurusan izin OSS dan SPP-PIRT guna membantu legalitas usaha mitra mustahik BMD dan mutu produksi sehingga layak untuk dipasarkan ke berbagai wilayah. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Abu Batubara Dihapus dari Kategori Limbah B3

Next Post

Pesan Sambut Ramadhan, Ketum MUI: Momentum Revolusi Diri

Next Post
Pesan Sambut Ramadhan, Ketum MUI: Momentum Revolusi Diri

Pesan Sambut Ramadhan, Ketum MUI: Momentum Revolusi Diri

Amnesty International Kecam Kelambanan PBB Terkait Kudeta Myanmar

Amnesty International Kecam Kelambanan PBB Terkait Kudeta Myanmar

Palestina Terima 40.000 Vaksin Covid-19 dari UEA

Palestina Terima 40.000 Vaksin Covid-19 dari UEA

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7436 shares
    Share 2974 Tweet 1859
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3050 shares
    Share 1220 Tweet 763
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1421 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Mengenal Lebih Dekat Global Sumud Flotilla dan Sumud Nusantara

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4949 shares
    Share 1980 Tweet 1237
  • Riri Badaria: Dari Pengisi Suara Telenovela ke Dunia Dakwah

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4818 shares
    Share 1927 Tweet 1205
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5079 shares
    Share 2032 Tweet 1270
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga