• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 30 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kolaborasi BAZNAS dengan Dinas Perdagangan dan Koperasi Tingkatkan Pemasaran Produk Mustahik di Demak

12/03/2021
in Berita
Kolaborasi BAZNAS dengan Dinas Perdagangan dan Koperasi Tingkatkan Pemasaran Produk Mustahik di Demak
83
SHARES
639
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Di zaman yang serba digital seperti sekarang, memasarkan produk melalui media online menjadi pasar yang dilitik oleh pelaku usaha. Pasalnya kini sebagian besar masyarakat sudah lebih memilih belanja online karena dianggap lebih praktis.

Sadar akan hal tersebut Tim BAZNAS Microfinance Desa Bedono berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Koperasi dalam pengembangan dan pemasaran usaha mitra. Pada Jumat (5/3), tim BMD Bedono bertemu dengan Kepala Seksi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Dindagkop-UKM Kabupaten Demak, Sunarto, SE, MM.

Pada pertemuan ini tim BMD Bedono membahas terkait rencana kerja sama antara BMD dengan unit UMKM terkait promosi dan pemasaran produk mitra Mustahik BMD Bedono di platform online Go-Desmart (www.go-desmart.com).

Go-Desmart adalah salah satu platform dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak dalam upaya mempromosikan dan mempublikasikan produk-produk yang ada di Kabupaten Demak. Selain informasi pelaku UKM dan produk yang dihasilkan, website ini juga memberikan fasilitas peta lokasi keberadaan pelaku UMKM di Wilayah Kabupaten Demak.

Setelah bertemu dengan Kepala Seksi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Dindagkop-UKM Kabupaten Demak, tim BMD kemudian meneruskan pertemuan bersama Staf Unit UMKM, Udin.

Pada pertemuan ini, tim BMD membahas terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran ke platform online tersebut dan pengurusan izin OSS dan SPP-PIRT guna membantu legalitas usaha mitra mustahik BMD dan mutu produksi sehingga layak untuk dipasarkan ke berbagai wilayah. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Abu Batubara Dihapus dari Kategori Limbah B3

Next Post

Pesan Sambut Ramadhan, Ketum MUI: Momentum Revolusi Diri

Next Post
Pesan Sambut Ramadhan, Ketum MUI: Momentum Revolusi Diri

Pesan Sambut Ramadhan, Ketum MUI: Momentum Revolusi Diri

Amnesty International Kecam Kelambanan PBB Terkait Kudeta Myanmar

Amnesty International Kecam Kelambanan PBB Terkait Kudeta Myanmar

Palestina Terima 40.000 Vaksin Covid-19 dari UEA

Palestina Terima 40.000 Vaksin Covid-19 dari UEA

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9431 shares
    Share 3772 Tweet 2358
  • BPJPH Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Kepastian, Pengawasan dan Penandaan Produk

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Muhammadiyah Menetapkan Awal Ramadan: 8 Februari 2027

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beragam Manfaat dari Labu Kuning yang Jarang Diketahui

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Rekomendasi Warna Baju yang Cocok Dipadukan dengan Celana Coklat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ingat Bahwa Rezeki Sudah Tertakar dan Tidak Akan Tertukar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tips Merawat Rambut Anti Ketombe untuk Wanita Berhijab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menag Nilai Penguatan Keterbukaan Informasi Tidak Cukup di Tingkat Pusat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11798 shares
    Share 4719 Tweet 2950
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga