ChanelMuslim.com – Menikah merupakan salah satu sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah saw. Islam telah mengatur dan memiliki petunjuk untuk membina rumah tangga yang sakinah.
Motivator dakwah Ummi Yuli mengatakan, proses membangun rumah tangga Islami harus dimulai dari awal sebelum melaksanakan pernikahan. Namun, langkah seperti apa yang ditempuh untuk menuju pernikahan yang diperitahkan oleh Allah swt.
“Untuk menciptakan rumah tangga Islami, yang dibangun pertama kali ketika kita mau melakukan pernikahan adalah harus mengawali dengan cara yang baik menurut syariat Islam. Ta’aruf adalah cara pertama untuk menciptakan rumah tangga yang diridhai Allah Swt,” kata Ummi Yuli dalam acara Kulwaf Salman ITB pada Kamis, (04/03/2021).
Allah Swt memerintahkan dalam surat Al- Hujarat ayat 13.
Allah Swt berfirman:
“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti,” (QS. Al-Hujurat: 13)
Taaruf secara umum, arti taaruf adalah sebuah perkenalan atau proses saling mengenal yang dianjurkan dalam Islam. Meskipun begitu, taaruf biasanya dilakukan dengan maksud atau tujuan tertentu.
Kedua, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Artinya, kata ibu dari satu anak itu, dalam proses taaruf ada saling mengenal untuk mencari calon pendamping saleh dan salehah.
Dalam hal ini, proses perkenalan taaruf mencari pasangan melalui jalan yang Allah ridhai, menjadi syarat untuk menuju rumah tangga yang islami.
“Kemudian setelah ta’aruf adalah proses khitbah atau lamaran, yaitu pihak keluarga calon mempelai laki-laki memberikan mahar yang terbaik, bukan yang mahal,” ujar Pengajar di Sekolah LTKI YP Sukabumi itu.
Allah Swt berfirman:
“Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati,” (QS. An-Nisa:4)
Ummi Yuli mengatakan bahwa setelah melewati proses taaruf dan lamaran, langkah berikutnya adalah menyempurnakan agama yaitu jenjang pernikahan.
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir,” (QS. Ar-Rum: 21)
Semoga Sahabat Muslim dapat meniti jenjang pernikahan dengan awal yang baik dan diridhoi Allah swt. Semangat menjemput jodoh.[ind/Walidah]