• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rayani Air, Pesawat Malaysia Pertama Terapkan Prinsip Syariah

Desember 23, 2015
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Rayani Airlines adalah maskapai pertama di dunia yang menerapkan aturan syariah dalam menawarkan jasa transportasi. Maskapai asal Negeri Jiran Malaysia ini baru saja diperkenalkan kepada publik dan telah mulai beroperasi melayani penerbangan domestik.
Dikatakan Maskapai Syariah pertama karena semua makanan yang dihidangkan halal, minuman beralkohol yang biasa dihidangkan dalam penerbangan biasa, dilarang keras.
Selain itu juga para penumpang disediakan hidangan selamat datang gratis berupa muffin, jus buah, dan kacang yang semuanya halal.

image

Tidak hanya dari segi makanan, para awak kabinnya juga diwajibkan mengenakan pakaian yang mengikuti prinsip-prinsip syariah. Dilarang mengenakan pakaian yang ketat, apalagi seksi.
Hijab diwajibkan untuk pramugari muslim. Sementara, bagi awak non muslim mengenakan pakaian pantas dan sopan.
Sebelum pesawat lepas landas atau take-off, akan diperdengarkan lantunan doa yang keluar dari pengeras suara dalam kabin.

image

Direktur pelaksana Rayani Air, Jaafar Zamhari kepada harian Star mengatakan pihaknya adalah maskapai pertama berbasis syariah.
“Kami adalah maskapai Malaysia pertama yang berbasis syariah, sesuai arahan otoritas yang berwenang. Kami bangga karenanya.Aspek syariah akan disempurnakan seiring waktu,” kata dia, seperti dikutip Liputan6.com dari Daily Mail, Selasa (22/12).
Rayani Air sejauh ini baru melayani penerbangan dari Kuala Lumpur ke Kota Bahru, dan Langkawi. Juga ke Kuching dan Kota Kinabalu, menggunakan dua pesawat Boeing 737-400.
(jwt/*)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemimpin Serikat Buruh Inggris Mengundang Donald Trump ke Masjid di London

Next Post

Anggota Komisi III DPR Dukung Pembatalan Bebas Visa Warga Israel ke Indonesia

Next Post

Anggota Komisi III DPR Dukung Pembatalan Bebas Visa Warga Israel ke Indonesia

Cheese Tomato Bruschetta

Cheese Tomato Bruschetta

Pohon Natal Dilarang di Tajikistan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7345 shares
    Share 2938 Tweet 1836
  • Kenali Fenomena Epsilon Perseids yang Akan Terjadi pada 9 September 2025

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2982 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Bersama BSI, Maher Zain Akan Gelar Konser di Tiga Kota Besar Indonesia pada November 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1745 shares
    Share 698 Tweet 436
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5050 shares
    Share 2020 Tweet 1263
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3905 shares
    Share 1562 Tweet 976
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga