• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pembentukan Ekonomi Kreatif Segera Rampung

10/01/2015
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan finalisasi kelembagaan Badan Ekonomi Kreatif pada pekan depan. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

 

“Minggu depan kami akan finalisasi kelembagaan Badan Ekonomi Kreatif,” ujar Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (9/1).

 

Pratikno mengaku telah membicarakan soal finalisasi kelembagaan ini dengan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

 

Pratikno mengungkapkan bahwa badan ini ditargetkan Jokowi akan menjadi mesin yang kuat untuk mengembangkan industri kreatif di Indonesia.

 

Meski demikian, dirinya masih belum dapat memastikan apakah badan ini akan berada di bawah kementerian tertentu atau akan langsung di bawah presiden.

 

“Itu yang akan kita bahas minggu depan,” kata dia.

 

Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menjelaskan, Badan Ekonomi Kreatif akan membawahi beberapa deputi yang membidangi sektor-sektor tertentu.

 

“Ada yang menangani program dan lain sebagainya. Detailnya saya tidak begitu hafal,” ujar dia.

 

Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, bidang ekonomi kreatif diurusi oleh Kementerian Pariwisata yang sebelumnya bernama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

 

Sementara dalam masa kampanye Jokowi-JK, keduanya berjanji akan berupaya kuat untuk menggerakkan sektor ekonomi kreatif. Ide ini tak ayal menarik simpati kalangan pegiat seni untuk membantu Jokowi-JK pada pilpres lalu.

 

Jokowi-JK berjanji pemerintahannya akan memberikan perlindungan penuh bagi karya kreatif dan inovasi. Mereka bahkan menyebutkan bahwa tiga sumber hukum yang ada sekarang ini tidak menguntungkan negara dan bangsa.

 

Tiga sumber hukum tersebut antara lain HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) untuk melindungi kepentingan individu dan perusahaan, WIPO (World Intellectual Property

Organization) untuk melindungi hak suku tertentu, dan GPL (General Public License) untuk melindungi karya kebudaan sebagai milik seluruh umat manusia.(jwt.cnnindonesia)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Haruskah Bercerai

Next Post

BPOM Sita Obat-obatan Berbahaya Senilai Rp25 M

Next Post

BPOM Sita Obat-obatan Berbahaya Senilai Rp25 M

Cara Ampuh Atasi Stres

7 Fakta Menarik Tentang Hidung

Bintang Bola Taat, Yaya Toure Dinobatkan Sebagai Pemain Afrika Terbaik 2014

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1922 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3573 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11207 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8069 shares
    Share 3228 Tweet 2017
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2964 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga