• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 3 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pembentukan Ekonomi Kreatif Segera Rampung

Januari 10, 2015
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan finalisasi kelembagaan Badan Ekonomi Kreatif pada pekan depan. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

 

“Minggu depan kami akan finalisasi kelembagaan Badan Ekonomi Kreatif,” ujar Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (9/1).

 

Pratikno mengaku telah membicarakan soal finalisasi kelembagaan ini dengan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

 

Pratikno mengungkapkan bahwa badan ini ditargetkan Jokowi akan menjadi mesin yang kuat untuk mengembangkan industri kreatif di Indonesia.

 

Meski demikian, dirinya masih belum dapat memastikan apakah badan ini akan berada di bawah kementerian tertentu atau akan langsung di bawah presiden.

 

“Itu yang akan kita bahas minggu depan,” kata dia.

 

Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menjelaskan, Badan Ekonomi Kreatif akan membawahi beberapa deputi yang membidangi sektor-sektor tertentu.

 

“Ada yang menangani program dan lain sebagainya. Detailnya saya tidak begitu hafal,” ujar dia.

 

Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, bidang ekonomi kreatif diurusi oleh Kementerian Pariwisata yang sebelumnya bernama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

 

Sementara dalam masa kampanye Jokowi-JK, keduanya berjanji akan berupaya kuat untuk menggerakkan sektor ekonomi kreatif. Ide ini tak ayal menarik simpati kalangan pegiat seni untuk membantu Jokowi-JK pada pilpres lalu.

 

Jokowi-JK berjanji pemerintahannya akan memberikan perlindungan penuh bagi karya kreatif dan inovasi. Mereka bahkan menyebutkan bahwa tiga sumber hukum yang ada sekarang ini tidak menguntungkan negara dan bangsa.

 

Tiga sumber hukum tersebut antara lain HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) untuk melindungi kepentingan individu dan perusahaan, WIPO (World Intellectual Property

Organization) untuk melindungi hak suku tertentu, dan GPL (General Public License) untuk melindungi karya kebudaan sebagai milik seluruh umat manusia.(jwt.cnnindonesia)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Haruskah Bercerai

Next Post

BPOM Sita Obat-obatan Berbahaya Senilai Rp25 M

Next Post

BPOM Sita Obat-obatan Berbahaya Senilai Rp25 M

Cara Ampuh Atasi Stres

7 Fakta Menarik Tentang Hidung

Bintang Bola Taat, Yaya Toure Dinobatkan Sebagai Pemain Afrika Terbaik 2014

  • Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7578 shares
    Share 3031 Tweet 1895
  • BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5139 shares
    Share 2056 Tweet 1285
  • Rumah Zakat Gelar Urun Rembuk Palestina di Universitas Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • PRa Salimah Rawapanjang Rayakan Milad Keempat Tahun

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5104 shares
    Share 2042 Tweet 1276
  • Surah An-Naba’ Ayat 1-16, Terjemahan dan Tafsirnya

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Jika Shalat Kelebihan Rakaat, Apa yang Harus Dilakukan?

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3982 shares
    Share 1593 Tweet 996
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga