• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tahukah Anda Jika Lirik Lagu Hymne Guru Sudah Berubah?

08/12/2015
in Berita
73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

images

Chanelmuslim.com-Ada perubahan dalam lirik lagu Hymne Guru. Lirik yang dimaksud adalah lirik di bait terakhir lagi tersebut. Kalimat “engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa” telah diubah menjadi “engkau patriot pahlawan bangsa, pembangun insan cendekia”.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Sumarna Surapranata mengingatkan kembali soal perubahan lirik lagu Himne Guru yang masih sering dilupakan masyarakat.

Hal ini dia sampaikan setelah mendengar perwakilan murid salah menyanyikan lagu Hymne Guru ketika pembukaan kompetisi Teacher Run dalam kegiatan Hari Untuk Guru di Pasar Seni, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (5/12/2015).

Lirik yang dimaksud oleh Sumarna adalah lirik di bait terakhir lagi tersebut. Kalimat “engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa” telah diubah menjadi “engkau patriot pahlawan bangsa, pembangun insan cendekia”.

Lirik itu berubah sejak tahun 2006. Namun rupanya masih banyak orang lupa atau bahkan belum mengetahui perubahan itu.

Sumarna bercerita ketika Kemendikbud merayakan Hari Guru beberapa waktu lalu, penyanyi sempat salah menyanyikan lirik lagu Hymne Guru ketika sedang latihan. Untungnya, lagu dibawakan dengan benar pada pelaksanaannya.

Menurut Sumarna, terdapat banyak perbedaan dengan berubahnya lirik Hymne Guru. Dia mengatakan, kalimat “tanpa tanda jasa” justru terkesan mengurangi pentingnya profesi guru.

Padahal, peran guru sangat besar sekali. Menggantinya dengan “pembangun insan cendekia” membuat profesi guru terangkat dan mulia.

Ia mengatakan, guru sangat berjasa dan merupakan orang yang ikut membangun masyarakat. “Jadi guru itu orang hebat. Kalau tanpa tanda jasa seperti berarti tidak berjasa,” ujarnya.(ind/kompas)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kembangkan Dakwah Ekonomi, Muhammadiyah Bentuk Jaringan Saudagar Muhammadiyah

Next Post

Calon Presiden Amerika, Donald Trump, Larang Muslim Masuk Amerika

Next Post

Calon Presiden Amerika, Donald Trump, Larang Muslim Masuk Amerika

Pasca Kabut Asap, Rumah Zakat Tanam 6276 Bibit Pohon di 23 Kota di Indonesia

Keluarkan Paket Kebijakan Ekonomi 7, Pemerintah Berikan HGB Kepada PKL

  • Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Komunitas Indonesia di Ehime Jepang Gelar Shalat Idulfitri Terbesar

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8093 shares
    Share 3237 Tweet 2023
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3591 shares
    Share 1436 Tweet 898
  • Ambil Langkah Berbeda, UBN Pilih Khutbah Idulfitri di Wilayah Bencana Aceh Tamiang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1974 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Surat Al-Mutaffifin Ayat 7-9, Apa itu Sijjin?

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Beda Silaturahmi dengan Ziarah dan Keutamaan Mengunjungi Orang Saleh

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Hukum Wanita Haid dan Nifas saat Ziarah ke Makam Rasulullah

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1952 shares
    Share 781 Tweet 488
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga