ChanelMuslim.com – Manusia dituntut untuk terus meningkatkan kualitas hidupnya. Saat ini, konsep kualitas hidup menjadi penting untuk dibahas dalam mengevaluasi hasil akhir kualitas hidup. Karena sejalan dengan tumbuhnya kesadaran bahwa kesejahteraan manusia menjadi pertimbangan yang penting dalam memilih kualitas dan tujuan untuk mempertahankan kehidupan.
Kualitas hidup menjadi pertimbangan bermakna untuk masyarakat pada umumnya, dan pelayanan kesehatan pada khususnya. Namun, saat ini belum ada konsensus tentang definisi tepat dan spesifik serta alat ukur kualitas hidup. Hal ini diungkapkan Rizki Emalia, S.Tr. Keb dalam kuliah Wakaf Salman ITB melalui Virtual Meeting pada Kamis, (04/02/2021).
Rizki Emalia menuturkan, menurut World Health Organization (WHO) (dalam Kwan, 2000) mendefinisikan kualitas hidup sebagai persepsi individu mengenai posisi mereka dalam kehidupan dilihat dari konteks budaya dan sistem nilai di mana mereka tinggal serta hubungannya dengan tujuan, harapan, standar, dan hal-hal lain yang menjadi perhatian individu tersebut.
Kualitas hidup secara awam adalah kualitas hidup berkaitan dengan pencapaian kehidupan manusia yang ideal atau sesuai dengan yang diinginkan (Diener dan Suh, dalam Nofitri, 2009).
“Ada empat aspek untuk kualitas hidup lebih baik dilihat dari kesehatan fisik, kesejahteraan psikologis, hubungan sosial dan hubungan dengan lingkungan. Empat domain yang sangat penting untuk kualitas hidup yaitu kesehatan dan fungsi, sosial ekonomi, psikologis, spiritual, dan keluarga,” ujar Rizki.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas hidup bisa dilihat dari faktor jenis kelamin, usia, pendidikan, pekerjaan, status pernikahan, finansial, standar referensi standar referensi bahwa kualitas hidup sesuai denga harapan tujuan standar dari masing-masing individu.
“Berbicara reproduksi, seringnya reproduksi hanya dianggap sebatas masalah seksual atau hubungan intim. Alhasil, banyak orang tua yang merasa tidak nyaman untuk membicarakan masalah tersebut pada remaja. Padahal, kesehatan reproduksi, terutama pada remaja merupakan kondisi sehat yang meliputi sistem, fungsi, dan proses reproduksi,” jelas Rizki.
Reproduksi bisa diartikan sebagai proses kehidupan manusia dalam menghasilkan kembali keturunan.
Kesehatan Reproduksi adalah keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial yang utuh dalam segala hal yang berkaitan dengan fungsi, peran dan sistem reproduksi.
“Kesehatan reproduksi remaja adalah suatu kondisi sehat yang menyangkut sistem, fungsi dan proses reproduksi yang dimiliki oleh remaja. Pengertian sehat di sini tidak semata-mata berarti bebas penyakit atau bebas dari kecacatan namun juga sehat secara mental serta sosial kultural,” tambahnya.
Dia menuturkan, WHO mendefinisikan remaja sebagai perkembangan dari saat timbulnya tanda seks sekunder hingga tercapainya maturasi seksual dan reproduksi, suatu proses pencapaian mental dan identitas dewasa, serta peralihan dari ketergantungan sosial ekonomi menjadi mandiri.
“Secara biologis, saat seorang anak mengalami pubertas dianggap sebagai indikator awal masa remaja. Namun karena tidak adanya pertanda biologis yang berarti untuk menandai berakhirnya masa remaja, maka faktor-faktor sosial, seperti pernikahan, biasanya digunakan sebagai pertanda untuk memasuki masa dewasa,” jelas Rizki.
Usia remaja menurut WHO adalah 12 sampai 24 tahun. Namun, jika pada usia remaja, seseorang sudah menikah, ia tergolong dalam dewasa atau bukan lagi remaja.
Sebaliknya, lanjut Riski, jika usia sudah bukan lagi remaja tetapi masih tergantung pada orang tua (tidak mandiri), dimasukkan ke dalam kelompok remaja.
Selain itu, rentang usia remaja bervariasi bergantung pada budaya dan tujuan penggunaannya. Di Indonesia, berbagai studi pada kesehatan reproduksi remaja mendefinisikan remaja sebagai orang muda berusia 15-24 tahun. Sementara, menurut Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), remaja berusia 10-24 tahun. Departemen Kesehatan dalam program kerjanya menjelaskan bahwa remaja adalah usia 10-19 tahun. Di dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat menganggap remaja adalah mereka yang belum menikah dan berusia antara 13-16 tahun, atau mereka yang bersekolah di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).
Rizki Emalia menjelaskan bahwa ada perbedaan fisik antara fisik remaja laki-laki dan remaja perempuan. Laki-laki ditandai dengan suara besar, pertumbuhan penis, kantung zakar, badan berotot, ereksi dan ejakulasi. Jika perempuan, adanya pertumbuhan rahim, vagina, menstruasi pertama, pinggul melebar, payudara/buah dada membesar.
“Perbedaan tanda awal kematangan seksual antara laki-laki dan perempuan, yaitu remaja laki-laki sudah dapat melakukan fungsi reproduksi bila telah mengalami mimpi basah. Mimpi basah adalah peristiwa ejakulasi pada saat tidur,” kata Rizki.
Jika remaja perempuan, lanjut Rizki, sudah dapat melakukan fungsi reproduksi bila telah mengalami menstruasi/haid.
Kapan masa subur terjadi? Bidan Rizki mengatakan masa subur adalah masa terjadinya pelepasan sel telur pada perempuan.
“Titik puncak kesuburan terjadi pada hari ke-14 sebelum masa menstruasi berikutnya. Akan tetapi, tanggal menstruasi berikutnya sering kali tidak pasti pada remaja. Biasanya diambil perkiraan masa subur 3-5 hari sebelum dan sesudah hari ke-14 tersebut,” ungkapnya.
Pencegahan kehamilan dengan tidak melakukan hubungan seksual pada masa subur (sistem kalender), tidak dapat diandalkan karena siklus menstruasi pada remaja perempuan biasanya tidak teratur. Lebih jauh lagi, Islam memberikan tuntunan agar setiap laki-laki dan perempuan menundukkan pandangan, berpuasa, sehingga dapat menahan syahwat untuk melakukan hubungan seksual di luar pernikahan atau lainnya yang dilarang oleh agama.[ind/Walidah]