• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gerakan Pramuka & UNICEF Komitmen Berikan Perlindungan Terhadap Hak Anak

27/11/2015
in Berita
72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Pramuka_Unicef

ChanelMuslim.com – Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menandatangani perjanjian kerja sama dengan UNICEF dalam meningkatkan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan anak Indonesia.

Perjanjian yang dirumuskan lewat Nota Kesepahaman ini ditandatangani dalam suasana peringatan 25 tahun Ratifikasi Konvensi Hak Anak.

Kerjasama kedua lembaga ini akan meliputi tiga hal antara lain, pertama, perlindungan anak. Kedua, peningkatan kesejahteraan anak, terutama dalam bidang kesehatan, air sanitasi, dan gizi. Ketiga, penggunaan media sosial sebagai sarana penyampaian aspirasi anak-anak yang positif dan membangun.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault dan Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia Gunila Olsson pada kesempatan Pramuka Expert and Executive Forum di Jakarta, Kamis 26/11/2015.

Keduanya sepakat untuk memperkuat perlindungan dan penghormatan hak-hak anak di Indonesia yang diimplementasikan dalam bentuk kerja sama di area-area program prioritas Pramuka dan UNICEF.

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Indonesia, Adhyaksa Dault mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu langkah yang dibuat guna memastikan hak-hak anak Indonesia terpenuhi.

Gerakan Pramuka sangat berkepentingan memastikan hak anak, yang merupakan peserta didik utama dalam kegiatan Kepramukaan, dilindungi dan selalu dijunjung tinggi.

“Melalui momentum ini Gerakan Pramuka akan terus mempromosikan upaya perlindungan terhadap hak anak dan menjamin kebebasan anak berekspresi serta memastikan anak Indonesia sehat dan sejahtera,” kata Adhyaksa.

Adhyaksa juga menegaskan bahwa penting dan mendesaknya sikap tegas terhadap para pelaku kejahatan anak saat ini. Menurut Adhyaksa, Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan mentalitas anak bangsa wajib mendukung upaya-upaya menjaga masa dan depan dan nyawa anak bangsa Indonesia.

“Anak itu masa depan bangsa. Ini mungkin gagasan baru (kejahatan anak sebagai extraordinary crime), tapi keberadaannya sangat penting untuk menyelamatkan nasib anak bangsa kita. Kita harus mendukung bersama seluruh elemen bangsa agar anak-anak kita terlindungi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan UNICEF Indoneia Gunilla Olsson mengaku, sangat senang dengan penandatanganan MOU ini, hal ini karena Gerakan Pramuka merupakan kepanduan dengan anggota terbesar di dunia. Ia juga menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Gerakan Pramuka dilaksanakan di awal siklum program baru antara UNICEF dengan pemerintah Indonesia.

“Kami ingin bekerja sama dengan pramuka dalam bidang-bidang sepergi aya hidup sehat, perilindungan anak, sanitasi, danpromosi kebersihan hingga kesiapan menghadapi bencana yan gmenjadi prioritas dalamprogram kami mulai tahun 2016 hinga 2020,” kata Gunilla. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kombinasi Gurih Rempeyek Teri dan Nasi Hangat

Next Post

Langgar UU Naker, Kebijakan Pengupahan Jokowi Tak Adil

Next Post

Langgar UU Naker, Kebijakan Pengupahan Jokowi Tak Adil

LPPOM MUI Nyatakan Restoran Solaria Bebas dari DNA Babi

BNI Syariah Tandatangani Kerja sama Properti dan Pembiayaan Usaha dengan PT JIEP

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8662 shares
    Share 3465 Tweet 2166
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4427 shares
    Share 1771 Tweet 1107
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    958 shares
    Share 383 Tweet 240
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11456 shares
    Share 4582 Tweet 2864
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3898 shares
    Share 1559 Tweet 975
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2221 shares
    Share 888 Tweet 555
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2233 shares
    Share 893 Tweet 558
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2453 shares
    Share 981 Tweet 613
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga